RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli Kabupaten Nias akan menunda pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan pertanggal 25 November 2019.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan RSUD Gunungsitoli, dr. Hotman Purba.
“Klaim kami di BPJS Kesehatan Juni, Juli dan Agustus sebesar 16 Milyar. Itulah alasan kami RSUD Gunungsitoli akan penundaan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan pertanggal 25 November, namun jika klaim itu dibayar maka penundaan pelayanan bagi pasien BPJS tidak akan terjadi,” tulis Hotman saat dikonfirmasi melalui pesan whashapp.
Lebih lanjut Kepala Bidang Pelayanan RSUD Gunungsitoli tersebut menjelaskan jika pihaknya selalu di tagih pihak ketiga penyedia obat.
“Saat ini kondisi kami juga mengalami kesulitan, kami ditagih terus pihak ketiga perusahaan obat, BMHP dan penyedia bahan makanan pasien,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, Kepala Sumber Daya Manusia dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Muhamad Kamil mengungkapkan jika pihaknya telah menerima surat dari RSUD Gunungsitoli.
“Benar informasi yang beredar, bahkan kami telah menerima surat dari RSUD Gunungsitoli terkait rencananya menunda pelayanan pasien BPJS pertanggal 25 November,” ungkapnya kepada radarindonesianews.com, Kamis (21/11) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli.
Kamil menambahkan, pihaknya telah membayar klaim kepada RSUD Gunungsitoli sebesar 5,3 Miliar.
“Dari isi surat tersebut, RSUD Gunungsitoli akan menunda pelayanan pasien BPJS pertanggal 25 November. Perlu kami sampaikan bahwa saat ini posisi klaim dari pihak RSUD Gunungsitoli yang telah kita verifikasi dari bulan Juni, Juli dan Agustus sebesar 16 Miliar sedangkan untuk bulan Mei tahun ini kita sudah membayarkan ke pihak RSUD Gunungsitoli sebesar 5,3 Miliar pertanggal, 13 November 2019,” bebernya.
Terkait langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan atas surat RSUD, pihaknya menjawab singkat.
“Setelah mendapatkan surat dari RSUD Gunungsitoli tersebut kita langsung koordinasi dengan Deputi Wilayah BPJS Kesehatan Sumatera Utara dan Aceh, begitu juga dengan pihak RSUD Gunungsitoli kita telah meminta untuk mengurungkan niatnya sesuai dengan surat yang mereka sampaikan demi keperluan masyarakat,” imbuhnya.
“Kami sedang berusaha agar pihak wilayah membayarkan klaim RSUD Gunungsitoli minimum untuk bulan Juni,” tutur Kamil mengakhiri. (Albert)
Comment