BPJS Kesehatan Gunungsitoli Monitoring dan Evaluasi KBK Triwulan I

Daerah, Kep. Nias930 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dan kepatuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap kontrak triwulan I (satu) Kabupaten Nias Selatan bersama Puskesmas KBK se-Kabupaten Nias Selatan, Selasa (9/5/2023).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Sittinurani Lase menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan atas dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias Selatan.

Sittinurani mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan seluruh puskesmas di Kabupaten Nias Selatan.

“Saya berharap seluruhnya dapat menyampaikan kendala yang terjadi untuk dijadikan bahan diskusi dan dibahas untuk perbaikan ke depannya. Kami siap untuk menindaklanjuti hasil evaluasi ini dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nias Selatan, termasuk peserta JKN,” ujarnya.

Menurutnya, standarisasi pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas harus sama sehingga tidak ada perbedaan kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat.

“Manfaat program JKN sangat begitu dirasakan oleh masyarakat. Sejalan dengan itu kami terus berupaya melakukan perbaikan dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penyediaan tenaga kesehatan serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan. Untuk itu kami berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan dapat kian diperkuat,” kata Sittinurani.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha menjelaskan bahwa evaluasi KBK tersebut diharapkan dapat menjadi sarana menyampaikan hasil capaian kinerja pelayanan kesehatan puskesmas yang berumber dari tarikan data Aplikasi P-Care.

Nancy menambahkan bahwa terdapat tiga indikator yang digunakan dalam penilaian KBK. Ketercapaian dari masing-masing indikator akan menentukan besaran kapitasi yang dibayarkan kepada FKTP.

“Tiga indikator dalam KBK yaitu angka kontak, rasio rujukan non-spesialistik dan rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) terkendali. Jika target tercapai, maka kapitasi diterima secara penuh. Namun jika tidak, maka kapitasi yang diterima akan disesuaikan dengan pencapaian,” ungkapnya.

Nancy membeberkan, masih terdapat beberapa puskesmas yang pembayaran kapitasinya belum mencapai 100 persen. Ia berharap masing-masing puskesmas dapat meningkatkan upaya dalam mencapai target indikator KBK tersebut.

“Pemanfaatan Aplikasi P-Care perlu menjadi perhatian mengingat kualitas entri data tersebut sangat penting dalam menunjang capaian indikator KBK. Semua kegiatan puskesmas agar dapat dilakukan entri. Diharapkan adanya koordinasi yang baik antara petugas puskesmas dan petugas P-Care dalam memastikan entri data kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelas Nancy.

“Pemantauan dan evaluasi KBK ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dalam upaya pengendalian dan peningkatan mutu layanan kesehatan. Selain itu dengan adanya digitalisasi layanan melaui pemanfaatan antrean online diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan mengurangi antrean dan waktu tunggu di FKTP. Hal itu dapat berdampak langsung kepada kepuasan peserta dan mengurangi risiko transmisi patogen antar pasien yang berkunjung di FKTP,” sambungnya.

Diakhir penyampaianya, ia mendorong implementasi kemudahan layanan dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peserta JKN juga tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.[]

Comment