RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fadoro Lalai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan dan penetapan peraturan Desa Fadoro Lalai tentang pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Hadir pada musyawarah yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Fadoro Lalai, Rabu (20/3/2024), Wakil Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan para Perangkat Desa, PLD, para ketua lembaga di desa, para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Mengawali kegiatan musyawarah, Wakil Ketua BPD Fadoro Lalai, Niberia Zebua mengungkapkan jika musyawarah ini merupakan agenda tahunan dan wajib.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dan sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa dalam melaksanakan realisasi APBDesa,” ucap Niberia.
“BPD tidak terlibat dan tidak dilibatkan dalam bidang keuangan,” ucap Niberia tegas.
Dikesempatan itu Niberia juga mengajak masyarakat peserta musyawarah untuk menyampaikan hal-hal yang masih dirasa belum jelas dalam ruang diskusi.
“Apapun yang belum jelas bagi kita semua, mari kita sampaikan. Jika terdapat hal-hal yang menjadi catatan bersama, maka nantinya akan kita tuang dalam berita acara,” ujarnya.
Masih dikesempatan yang sama, PLD Fadoro Lalai, Edison Mendrofa dalam sambutannya mengajak para peserta musyawarah untuk menyimak secara seksama laporan yang disampaikan pemerintah desa.
“Dari laporan yang nantinya akan disampaikan oleh pemerintah desa, ada tiga keputusan, yakni diterima, diterima dengan catatan atau ditolak,” tutur Edison.
“Maka dari itu mari kita simak secara bersama-sama agar nantinya kita tidak bertanya-tanya,” tambahnya.
Sementara itu mewakili tokoh masyarakat, Ramadi Mendrofa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Fadoro Lalai yang telah bekerja dan menjalankan program desa. Ia berpendapat, hal-hal yang masih sempurna dapat diperbaiki dimasa yang akan datang.
“Kami atas nama masyarakat mengapresiasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa sehingga kami masyarakat dapat merasakan dampaknya, walaupun masih belum sempurna,” ungkapnya.
Kepala Desa Fadoro Lalai, Idaman Mendrofa pada penyampaian arahannya mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan musyawarah desa pihaknya telah menyampaikan laporan kepada BPD.
“Bila nantinya menurut bapak ibu merasa ada kejanggalan, mari kita tuang dalam berita acara,” ucap Idaman.
Usai penyampaian arahan oleh Kepala Desa Fadoro Lalai, musyawarah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian realisasi dan ruang diskusi.
Dipenghujung kegiatan musyawarah, BPD menerima laporan realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Desa Fadoro Lalai.[]
Comment