Boikot Produk Pendukung Zionis, Seharusnya menjadi Komitmen Negara

Opini307 Views

 

 

Penulis: Fadilah Rahmi, S.Pd | Aktivis Muslimah

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Serangan zionis Israel sejak 7 Oktober 2023 lalu hingga Rabu (15/11) di jalur Gaza telah mengakibatkan korban tewas  Palestina bertambah menjadi 11.500 orang. Termasuk 4.710 anak-anak dan 3.160 perempuan yang menjadi korban. (CNN Indonesia)

Tindakan genosida tersebut tentu menuai banyak kecaman dari berbagai negeri-negeri Muslim tak terkecuali Indonesia. Masyarakat negeri-negeri Muslim memberikan dukungan kepada Palestina, salah satunya dengan menyerukan boikot terhadap produk yang terafiliasi Israel. Hal ini diperkuat dengan adanya fatwa MUI. Dilansir dari VOA Indonesia (12/11/23),

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jumat lalu (10/11) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Komisi Fatwa ini merekomendasikan umat Islam di Indonesia untuk menghindari transaksi produk yang mendukung agresi Israel di Palestina atau terafiliasi dengan Israel. Meski demikian, MUI tidak memerinci nama-nama produk yang dimaksud.

Adanya seruan boikot ini menunjukkan wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa saja yang mereka bisa, terlebih melihat negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib Muslim Palestina.

Namun yang perlu kita pahami adalah bahwa boikot produk yang terafiliasi Israel tidaklah berdampak besar terhadap ekonomi mereka, apalagi ini hanya dilakukan oleh individu-individu masyarakat bukan negara. Sebab zionis didukung oleh negara-negara barat seperti Amerika yang siap memberikan bantuan keuangan maupun militer meski tidak gratis.

Pengamat politik dari Geopolitical Institute Adi Victoria melalui kanal Khilafah News, Senin (23-10-2023), menuturkan dari sisi perdagangan, ekonomi zionis Yahudi lebih banyak bergantung kepada negara-negara nonmuslim.

“Tahun 2020, misalnya, dari total ekspor bangsa Yahudi senilai US$50 miliar, hanya 4% yang diekspor ke negeri-negeri muslim yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam). Sedangkan yang terbesar, yaitu 55% diekspor ke Uni Eropa dan Amerika Serikat,” bebernya.

Seruan boikot tersebut sering kali juga bersifat temporer, hanya pada saat berita mengenai genosida Israel terhadap Palestina viral atau setelah gencatan senjata masyarakat kembali menggunakan produk-produk tersebut. Padahal masalah Palestina bukanlah saat ini saja, atau saat mereka menyerang Palestina.

Akar masalahnya adalah pendudukan, penjajahan dan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Selama itu sudah banyak bangsa Palestina yang kehilangan nyawa, keluarga dan tanah mereka.

Solusi bagi Palestina harusnya bukan hanya sekedar boikot produk, apalagi yang hanya dilakukan oleh individu masyarakat. Seruan boikot akan lebih efektif atau berdampak lebih besar ketika negara yang berkomitmen untuk menyerukan dengan menghentikan peredaran produk-produk tersebut di Indonesia atau melakukan embargo, termasuk menutup pabrik-pabrik yang mendukung zionis. Karena negara lah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat.

Tidak cukup sampai disitu saja, negara harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan yang nyata, sebab Islam memandang wilayah kaum Muslim wajib dipertahankan. Karena Palestina adalah milik kaum Muslim, sebab ia adalah tanah kharajiyah (tanah yang ditaklukkan oleh kaum muslimin melalui peperangan), serta Islam menetapkan kewajiban membela Muslim yang teraniaya apalagi terjajah.

Allah Swt. berfirman: Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).

Namun, tentu saja kita tidak bisa berharap kepada pemimpin negeri-negeri Muslim saat ini untuk memutuskan hubungan dengan Israel, memboikot produk, apalagi mengirimkan bantuan militer, bahkan mereka juga masih menjalin hubungan bilateral dengan zionis Yahudi.

Hal ini disebabkan negeri-negeri Muslim di sekat oleh nasionalisme dan batas negara bangsa (nation state) dimana setiap negara memiliki batas teritorial, sehingga tidak bisa ikut campur dalam urusan negara lain. Walau kenyataannya negara-negara barat tetap bisa mengirimkan bantuan militer, sedangkan negeri-negeri Muslim hanya bisa mengecam dan mengemis pada PBB.

Oleh karena itu, pembebasan Palestina hanya akan terwujud jika kaum Muslim memiliki kekuatan global, yaitu bersatunya seluruh kaum Muslim dalam sebuah negara yang akan melakukan jihad fisabilillah. Hal ini hanya akan terwujud dalam naungan negara yang dipimpin oleh seorang Khalifah – yang akan melindungi tanah kaum Muslim dari penjajahan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Imam (Khalifah) itu laksana perisai; kaum Muslim berperang di belakang dia dan dilindungi oleh dirinya (HR Muslim).
Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment