Penulis: Jihan Faika, S.Pd | Ibu Rumah Tangga
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Seorang guru harusnya menjadi pengayom untuk anak-anak didik sekaligus menjadi teladan dalam keseharian tingkah lakunya. Namun, bukannya berlaku demikian, yang terjadi malah sebaliknya.
Seorang guru SMK Negeri melakukan tindakan bejat dengan memperkosa seorang siswi SMP yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Tidak hanya itu, korban yang sama juga diperkosa oleh anak pelaku selaku asisten dosen di salah satu universitas Medan.
Sungguh miris kejadian ini, hingga korban tengah hamil akibat kebejatan kedua pelaku tersebut. Sebagaimana yang ditulis detik.com kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom yang mengatakan peristiwa itu terungkap saat guru korban merasa curiga atas kondisi tubuh muridnya yang membesar.
Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur bukan perkara yang baru terdengar, namun sudah banyak kasus serupa terjadi di negeri ini. Bahkan di kalangan pesantren yang notabene tempat menuntut ilmu agama juga terjadi.
Hal ini menunjukkan tingginya ilmu tidak menjamin kebaikan tingkah laku ataupun moral seseorang. Siapa pun bisa menjadi pelaku kejahatan seksual bila tidak mampu membentengi diri dengan rasa takut pada Allah swt, Tuhan semesta alam.
Itulah pentingnya adab sebelum ilmu. Adab sebagai kebaikan dalam bertingkah laku menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai seseorang. Sebagai seorang pendidik sudah seharusnya memiliki adab yang baik dalam setiap perbuatannya sehingga layak dijadikan panutan.
Tidak akan berguna ilmu yang tinggi namun dengan adab yang buruk sekalipun. Kejadian diatas sungguh sangat memalukan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Minimnya adab pada masa saat ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler kapitalistik yang membuat manusia haus akan nafsu dan kesenangan dunia semata.
Bagaimana tidak, sistem yang ada memberikan fasilitas yang sangat besar bagi pornografi dan pornoaksi. Adanya lokalisasi perzinahan, mudahnya akses terhadap konten-konten porno hingga tidak adanya larangan berbusana yang terbuka.
Hal-hal ini menjadi salah satu pemancing pelaku kejahatan seksual di negeri ini. Ditambah dipisahnya pendidikan agama dengan pendidikan umum. Bahkan dikuranginya jam pelajaran agama yang semakin membuat jauhnya pemahaman Islam. Disertai dengan hukuman yang tidak membuat jera para pelaku hingga setelah selesai mendapatkan hukuman ada kemungkinan untuk melakukan kejahatan serupa.
Hal ini sungguh sangat berbeda dengan aturan Islam. Dimana di dalam Islam, benteng akidah menjadi pondasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap muslim.
Sehingga akan diterapkan beberapa metode untuk menguatkan hal ini. Mulai dari pendidikan yang berlangsung akan dikuatkan akidahnya bahwa Allah swt sebagai pencipta sekaligus pemberi aturan kehidupan, sebagai manusia harus taat pada semua perintah dan menjauhi semua laranganNya. Serta meyakini akan adanya hari pembalasan atas setiap yang dikerjakan selama hidup di dunia. Maka dia tentu akan berhati-hati dan menjaga perilakunya agar tidak keluar dari rambu-rambu tersebut.
Ditambah adanya kontrol yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dengan selalu melakukan amar ma’ruf kepada siapa saja yang terlihat secara langsung telah melakukan pelanggaran syariat.
Apabila masih ditemukan ada pelaku pemerkosaan, maka dia akan diberlakukan hukuman yang sangat berat sehingga membuatnya tidak berani melakukan hal sama kembali dan bahkan mampu mencegah orang lain melakukan hal yang serupa dengannya.
Menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Bidāyah al-Hidāyah adab seorang guru salah satunya adalah bersikap santun yang berarti memiliki akhlak yang baik, karena hal ini akan dilihat dan ditiru oleh siswa.
Seperti kata pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Maka sudah selayaknya sebagai seorang pendidik memahami peran utamanya yaitu sebagai teladan dalam mengamalkan ilmu yang dimiliki.
Hingga kelak akan lahir generasi yang cerdas dan berakhlak yang baik, tentunya hanya dengan mengamalkan Islam sebagai asas dalam setiap perbuatannya.[]
Comment