RADARINDOENSIANEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) bekerjasama dengan Justitia Training Center kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Perancang Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) angkatan ke-VI bertempat di Justitia Learning & Networking Center (JLNC), Sarinah, Jakarta (22-23 /10/2019). Pendidikan Khusus Profesi ini diikuti oleh 38 peserta dari legal perusahaan, akademisi hingga advokat.
Pendidikan diawali dengan pembukaan dari Prof Hikmahanto Juwana, S.H, LLM., PhD , selaku Ketua Umum DPP PAHKI didampingi Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jenderal dan Emilia S Lawalata, S.H. sekalu Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Pada kesempatan itu, Prof Hikmahanto Juwana, S.H, LLM., PhD, mempresentasikan permasalahan dasar tentang kontrak, seperti kesepakatan dalam kontrak berupa hak dan kewajiban, kalimat hukum dalam pembuatan kontrak, force majeur, juga melihat bagian-bagian dari kontrak atau dikenal sebagai anatomi kontrak dan yang terpenting dalam pembuatan kontrak yaitu penyelesaian sengketa.
Di samping itu, pesertapun dibekali pelatihan lain mengenai keterampilan merancang kontrak di bidang pengadaan barang dan jasa, konstruksi hingga kontrak dwi bahasa atau Bilingual Contract Drafting yang disampaikan oleh Dr. Chandra Yusuf, S.H., MBA., LLM., MMgt dan Maulizar, S.H., M.H.
Selain itu, yang membuat lebih menarik dan menjadi ciri khas dari pelatihan yang diselenggarakan oleh PAHKI adalah praktik untuk merancang dan menganalisa kontrak secara langsung yang bertujuan agar peserta benar-benar mengerti akan kontrak itu secara mendalam.
“Kita tidak hanya membicarakan pada teori, tapi langsung kepada praktik karena ketika mengarahkan atau sharing ilmu kita bicara dari kasus-kasus yang sudah ada lalu kita bahas bagaimana sih sebenarnya aturannya, dari situ kita harapkan peserta lebih mengerti dibandingkan hanya memberikan teori yang nantinya hanya ngawang-ngawang kalo tidak dipraktekkan, hal tersebut lah yang membuat pelatihan yang diselenggarakan oleh PAHKI itu berbeda.” Ujar Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA selaku Wakil Ketua Umum DPP PAHKI.
Pelatihan diakhiri dengan ujian yang diikuti oleh seluruh peserta untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta menyerap materi yang telah disampaikan selama dua hari dan tentunya dapat memperkuat kemampuan dan keterampilan seluruh peserta dalam merancang kontrak agar nantinya dapat memberikan manfaat di luar sana.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya sebatas mengikuti lalu selesai, tetapi bisa melanjutkan dengan bergabung bersama PAHKI dan mengikuti traning maupun seminar dari PAHKI untuk memperdalam keterampilan anggota.” Ujar Prof Hikmahanto. []
Penulis: Tim Redaksi Media Justitia
Editor: Furqon Bunyamin Husein
Comment