RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dalam rangka menurunkan dampak dan penularan virus covid -19 Satpol PP Kelurahan Pela Mampang dibantu Babinsa dan Kamtibmas gelar penegakkan disiplin pemakaian masker bagi pengendara sepeda motor di Jl. Bangka Raya tepat di depan Klinik Esti, Kamis (16/7/2020).
Giat pelaksanaan disiplin PSBB yang digelar polisi PP Pela Mampang ini juga disaksikan oleh Ketua RW O2 dan 05 Pela Mampang.
Agung, Kepala Polisi Pamong Praja Pela Mampang yang memimpin pelaksanaan pengawasan giat PSBB tersebut mengatakan, virus covid -19 masih ada di sekitar kita dan masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Giat PSBB ini bertujuan mengingatkan masyarakat bahwa virus masih ada di sekitar kita.”Tegasnya kepada Radar Indonesia News di lokasi giat PSBB.
Kepala Polisi Pamong Praja Kelurahan Pela Mampang ini juga menghimbau agar tidak lupa dengan 3M, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menggunakan masker.
Giat PSBB yang digelar kali ini hanya memberikan peringatan kepada para pengendara yang lupa atau tidak memakai masker.
Mereka yang didapati tidak memakai masker kemudian diberikan baju pelanggar dengan sanksi menyapu. [Gf]
Comment