Berikut 5 Prioritas Pembangunan Kabupaten Nias Tahun 2022

Daerah, Kep. Nias495 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2022, bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Nias lantai III (tiga), Rabu (17/03).

Pada kegiatan tersebut, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli memaparkan 5 (lima) poin prioritas pembangunan daerah pada tahun 2022, yakni :

1. Bidang Infrastruktur, Energi dan Ketenagalistrikan
a. Masih tersisa kurang lebih 24 desa lagi yang belum terbebas dari keterisolasian dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat;
b. Percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibukota kabupaten yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal;
c. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten;
d. Penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman;
e. Pengembangan dan modernisasi bangunan irigasi;
f. Keberlanjutan penyediaan Energi dan Ketenagalistrikan;
g. Pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi sebagai basis ekonomi digital;
h. Peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi.

2. Bidang Pendidikan dan Pembangunan SDM
a. Implementasi penilaian kemampuan peserta didik melalui Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter;
b. Pengembangan serta penguatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas;
c. Pendidikan dan pelatihan vokasi untuk penciptaan tenaga kerja yang ahli yang mendukung pengembangan industri 4.0;
d. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru yang mampu menguasai teknologi sebagai media belajar baru;
e. Penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya meubelair, sanitasi sekolah serta sarana multimedia;
f. Pemberian beasiswa berprestasi yang kuliah di PTN/PTS milik Pemerintah Kabupaten Nias;
g. Peningkatan angka partisipasi sekolah khususnya pada jenjang SMP.
Selanjutnya yang perlu mendapat perhatian dalam sektor pendidikan ini adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan sarana prasarana sekolah di era adaptasi kebiasaan baru dengan mengembangkan skema digitalisasi pendidikan untuk pembelajaran jarak jauh.

3. Bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial
a. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya;
b. Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak;
c. Peningkatan kemandirian perilaku masyarakat melalui upaya promotif dan preventif kesehatan;
d. Integrasi Bantuan Sosial menuju skema perlindungan sosial secara menyeluruh;
e. Fungsionalisasi poskesdes dan keaktifan bidan desa;
f. Pembangunan gedung baru RSUD Tipe D;
g. Peningkatan ketersediaan, penyebaran dan kualitas tenaga kesehatan daerah;

4. Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan
a. Peningkatan kualitas komoditas unggulan daerah;
b. Penumbuhan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil;
c. Pembangunan dan fungsionalisasi pasar tradisional;
d. Peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya;
e. Pengembangan ekonomi kreatif khususnya di sektor kuliner dan fashion;
f. Penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka;
g. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa terutama melalui program inovasi desa.

5. Bidang Pemerintahan dan Aparatur
a. Pencapaian Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila;
b. Pencapaian target opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
c. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dengan mempedomani peraturan pemerintah terkini;
d. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang didukung dengan penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi;
e. Penguatan peran Kecamatan sebagai pusat perubahan dan pertumbuhan serta pembinaan dan pengawasan desa;
f. Peningkatan kapasitas Aparatur Desa dan peran serta Masyarakat Desa yang bersifat inklusif;
g. Optimalisasi pemanfaatan aplikasi pelayanan perizinan dan tata kelola kependudukan.

Reporter : Albert

Comment