RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sedangkan menurut *UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Efek zat adiktif ini yang ditimbulkan dari penggunaan narkotika adalah memberikan ketenangan bagi penggunanya.
Dampak buruknya tidak hanya itu saja. Menurut kajian-kajian Neurosains; penggunaan narkoba mengakibatkan rontoknya sambungan-sambungan _synaps_ (hubungan antar sel-sel otak) dan menggugurkan sel-sel otak yang menurunkan kemampuan berpikir penggunanya, serta membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk proses pemulihannya.
Hal ini sebagai alasan utama yang sangat bertentangan dengan salah satu tujuan kampus untuk mencerdaskan mahasiswanya.
Karenanya para alumnus Univ.Pancasila mempunyai kepedulian dan perhatian yang cukup serius menuntaskan ancaman narkotika ini di lingkungan alamamaternya.
Melalui wadah Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) para alumnus Univ.Pancasila berinisiatif membuat program berkesinambungan yang tidak hanya sekedar menjadi pemberitaan saja. Program yang dimaksud selain melibatkan pihak internal kampus (Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Universitas Pancasila, Rektorat, para Pimpinan Fakultas dan seluruh jajaran Staf Pengajar, serta Senat dan Menwa),_ juga melibatkan pihak eksternal kampus (Kepolisian, BNN, IARMI, komunitas-komunitas terkait dan masyarakat lingkungan sekitar).
Salah satu acara yang sudah dilaksanakan adalah Diskusi Nasional, Ancaman Narkoba di Lingkungan Kampus, (17/01, Kampus Universitas Pancasila).
Bambang Iman Santoso sebagai ketua panitia menjelaskan bahwa acara ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Wakapolri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, Msi, yang menyampaikan bahwa kampus dapat bekerja sama dengan berbagai komponen masyarakat, baik pihak internal serta pihak eksternal seperti Kepolisian, BNN, komunitas, serta masyarakat.
“Kami mendukung penuh, bila ini dapat terwujud secara efektif, maka Universitas Pancasila akan menjadi kampus pertama di Indonesia yang berhasil secara mandiri, mampu menanggulangi serta mengatasi semua persoalan terkait adiksi narkoba dan segala macam penggunaannya,” katanya.
Di dalam acara tersebut juga dilakukan Deklarasi Insan Anti Narkoba Universitas Pancasila dan meluncurkan pembentukan Satgas (Satuan Petugas) Anti Narkoba Universitas Pancasila serta pendirian Lembaga Konsultasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (LKPPN).[]
Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas tuntas. Karena terbukti melumpuhkan generasi anak muda. _(BIS)_
Comment