RADARINDONESIANEWS.COM, BOGOR– BEM IUQI Bogor Gelar Seminar Hari Perempuan dengan Tema “Mengingat 5 Isu Prioritas KOMNAS Perempuan serta Sejarah Perempuan Indonesia di Auditorium Gedung C IUQI Bogor, Jum’at (8/3/2024).
Dr. Aep Saepuddin Muhtar, M.Sos. Tokoh Pemuda Bogor yang hadir dalam seminar tersebut mengatakan, perlu dukungan perenpuan dalam ruang lingkup politik.
Pasalnya, tambah Saepudin, Undang-Undang yang mengamanatkan kuota 30% perempuan jauh ideal. Padahal tokoh-tokoh hebat negeri ini lahir dari rahim perempuan hebat pula. Namun realitas di lapangan keterwakilan perempuan yang lolos ke Senayan hanya di kisaran angka kurang lebih 18% saja, padahal banyak hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan.
Di tempat yang sama, Nuraini, M.Pd, Sekprodi BKI IUQI Bogor, dalam pemaparannya mengatakan bahwa korban kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh vloger perempuan Eropa di India terus mendapatkan sorotan berbagai kalangan. Pasalnya, korban hanya mendapat kompensasi dari Otoritas Kepolisian setempat sebesar 120 US Dolar atau setara dengan Rp 1,9 juta dari pihak aparat pemerintah India.
“Ini bukti kesekian kalinya hukum Internasional belum berpihak kepada perempuan. Keberpihakan kepada perempuan harus terus digaungkan lewat peran aktivis sosial perempuan dan anak. Para perempuan harus terus bersuara. Bayangkan lorban perilaku amoralĀ sadis seperti itu hanya diberi kopensasi Rp1,9 juta, sangat tidak berpihak terhadap korban. Di mana nurani mereka” Tegasnya.
Pakar parenting alumni Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang ini juga menyoroti sejumlah hak perempuan di dunia kerja yang belum mendapatkan cukup perhatian sesuai dengan salah satu kajian dari 5 isu prioritas KOMNAS perempuan 2020-2025.
“Perempuan pekerja belum mendapatkan hak cuti haid, cuti melahirkan yang sesuai juga belum ada, fasilitas bilik untuk menyusui serta fasilitas mengasuh anak. Padahal di perusahaan tersebut mempekerjakan perempuan” Ujarnya.
Terakhir Nuraini menyorot soal budaya patriaki yang sudah menjadi budaya di sebagian besar masyarakat Indonesia, pekerjaan rumah seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab perempuan atau istri.
“Yang difahami oleh masyarakat bahwa pekerjaan rumah seperti mencuci, mengepel, menyetrika, memasak, memandikan anak, mengganti popok bayi merupakan pekerjaan perempuan atau istri saja. Padahal hal itu tidak tepat. Jelas dalam Islam mengajarkan bahwa kewajiban mencari nafkah hingga makanan siap dihidangkan untuk anak istri adalah kewajiban suami” pungkasnya.
Mutawarudin Ketua Umum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 yang hadir pula salam seminar ini menambahkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang menjadi korban tentu tidak dibenarkan dan jangan diabaikan. Pemerintah wajib bertanggung jawab penuh mulai dari memandu pembuatan kebijakan publik soal perempuan, menyelidiki dan menuntaskan kasus terhadap perempuan, dan memberikan beragam fasilitas yang merata kepada perempuan.
Seminar ini diakomodasi oleh BEM IUQI Bogor dan hadiri oleh mahasiswa dan tamu undangan lainnya.[]
Comment