RADARINDONESIANEWS.COM, BEKASI — Dua dari 3 pelaku yang membegal seorang pemuda di Cikarang Timur, Bekasi, ditangkap polisi. Dua pelaku itu membegal seorang pemuda saat sedang mengantar kekasihnya pulang ke daerah Tambun.
“Kami berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang terjadi pada Minggu 13 Februari 2022,” kata Kapolres Metro Bekasi Kompol Gidion Arif dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Jl Raya Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban sempat mempercepat laju motornya karena sadar sedang dibuntuti.
“Korban melihat sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang tersebut berputar arah dan mengikuti korban. Melihat adanya kejadian tersebut korban mempercepat laju sepeda motornya,” ujar Gidion.
Gidion melanjutkan pelaku mengejar korban hingga akhirnya menghentikan laju motor korban secara paksa. Korban saat itu langsung turun dari motornya.
Dua dari pelaku juga turun dari motor dan menakuti korban dengan senjata tajam. Korban yang merasa terancam berusaha menyelamatkan motornya.
“Korban berusaha menyelamatkan sepeda motornya dengan cara ditarik. Namun pelaku, yang menggunakan senjata tajam, mengancam korban dan berusaha melukai korban. Saat itu pelaku mengatakan, ‘serahin motor lu’,” ungkap Gidion.
Pelaku akhirnya membawa kabur motor korban menuju Desa Cipayung. Setelah itu, korban bersama pacarnya lari menuju Desa Tanjung Baru untuk meminta pertolongan. Ketika menuju ke Desa Cipayung, warga mendengar informasi bahwa satu dari ketiga pelaku telah diamankan. Korban lalu membenarkan orang yang diamankan merupakan salah seorang pelaku.
“Benar, korban memastikan bahwa orang tersebut adalah pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor miliknya. Namun 2 orang pelaku lainnya belum berhasil ditangkap,” tutur Gidion.
“Kemudian pelaku dan barang bukti yang sudah berhasil diamankan warga di serahkan ke Polsek Cikarang timur,” imbuhnya.(R.Fikri/Gemaberita)
Comment