Oleh: Lilis Sulistyowati, S.E
______
RADARIONESIANEWS.COM, JAKARTA —Presiden Rusia Vladimir Putin menyinggung tentang Islamofobia dalam konferensi pers tahunannya. Dia menekankan bahwa aksi menghina Nabi Muhammad bukan termasuk bentuk kebebasan berekspresi.
“Penghinaan terhadap Nabi Muhammad) adalah pelenggaran kebebasan beragama dan pelanggaran perasaan suci orang-orang yang memeluk Islam,” ujar Putin, dkutip laman kantor berita Rusia, TASS, Jumat (24/12). (Republika.co.id).
Namun pada faktanya banyak sekali serentetan peristiwa baik itu menghina Nabi maupun menghina Islam secara keseluruhan.Seperti komentar M Kece, dan Joseph Suryadi yang menghina Nabi masih bersliweran.
“Komentar-komentar Youtuber M Kece itu sangat provokatif, khususnya bagi umat Islam. Pemerintah melalui pihak kepolisian harus bersikap tegas dengan segera menyelesaikannya,” ujar Netty Prasetyani anggota Komisi IX DPR RI, melalui keterangan resminya, Senin (23/08/2021). (Hidayatullah.com)
Sosok Joseph Suryadi jadi pembicaraan karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Dia dapat sorotan di media sosial Twitter setelah diduga menghina Nabi Muhammad dan menyamakannya dengan Herry Wirawan melalui pesan WhatsaApp. Herry Wirawan merupakan seorang guru pesantren di Bandung yang merupakan pelaku pemerkosaan santriwati.(suarajatim.id)
Begitulah, ada saja setiap tahunya para penghina Nabi. Lalu bagaimana agar Nabi dan ajaran yang dibawanya tidak dihina lagi?
Menyibak Akar Masalah
Ide kebebasan dalam berekspresi membuat banyak orang tidak lagi mengindahkan norma agama. Dengan kebebasan berekspresi mereka menjadi bebas sebebas – bebasnya. Bahkan merasa bebas melakukan penistaan pada Nabi dan ajaran Nabi SAW.
Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi budaya, artistik maupun politik.
Istilah kebebasan berekspresi ada sejak jaman Polis Athena di Yunani sekitar 2400 tahun lalu. Orang Yunani kuno mempelopori kata “parrhesia” yang berarti “kebebasan berbicara” atau “berbicara terus terang”. Tapi, jenis kebebasan berekspresi saat itu sebenarnya masih amat terbatas dan hanya berlaku bagi sekelompok kecil masyarakat yang berkuasa.
Kemudian, warga Athena mengembangkan konsep kebebasan berekspresi untuk semua warga. Para pemimpin, filsuf, cendekiawan, seniman, pekerja, dan berbagai kelompok warga lainnya menggunakan kebebasan berekspresi untuk mengembangkan pengetahuan dan mengkritik pemerintahan Polis. Konsep ini terus dikembangkan hingga menjadi konsep kebebasan berekspresi yang kita kenal sekarang.(www.amnesty.id)
Atas nama kebebasan berekspresi inilah yang membuat para penghina Nabi dan penista Agama tidak akan pernah berhenti. Lalu bagaimana mengatasi hal ini? Bagaimana Islam memandang?
Pandangan Al Qur’an Terhadap Penista Nabi dan Agama
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah. ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (At-Taubah ayat 65-66)
Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan makna ayat ini dalam kitab tafsir karyanya,
فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله، والاستهزاء بشيء من ذلك مناف لهذا الأصل.
Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan RasulNya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini. (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 342)
Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul,
وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد
Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.
Selanjutnnya Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya,
قال الخطابي : لا أعلم أحدا من المسلمين اختلف في وجوب قتله؛
Al-Khithabi mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi ﷺ.”
وقال محمد بن سحنون : أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و عذابه كفر
Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya menurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.” (konsultasisyari’ah.com)
Begitulah pandangan Islam dalam menyikapi para penista agama. Dengan hukum seperti ini membuat jera dan takut untuk melakukan penistaan kembali.
*Islam Rahmatanlil’alamin*
Firman Allah Ta’ala,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
“Kami tidak mengutus engkau, wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa Allah mengutus Rasulullah sebagai rahmat bagi seluruh alam baik yang beriman ataupun mereka yang kafir. Kepada mereka yang beriman, Allah berikan hidayah, dan bagi golongan kafir, Allah tunda azab bagi mereka sebagaimana yang terjadi pada umat-umat terdahulu.” (Jami’u al-Bayan fi Ta’wili al-Qur’an, 18/552).
Hamka dalam Tafsir Al Azhar juz 17 menafsirkan ayat ini dengan mengambil apa yang ditulis Sayyid Quthub:” Sistem ajaran yang dibawa oleh Muhammad saw adalah sistem yang membawa bahagia bagi manusia seluruhnya, dan memimpinnya kepada kesempurnaan yang telah dijangkakan baginya dalam hidup ini.”
Dengan demikian kerahmatan bagi alam semesta terwujud dengan menegakkan apa yang diemban oleh Rasulullah saw, yakni akidah dan syariat Islam dalam kehidupan secara utuh dan menyeluruh. Saat itulah kebahagiaan hidup dinikmati oleh seluruh umat manusia, apapun agamanya.
Maka tidak sepatutnya Agama Allah ini dijadikan bulan – bulanan atau sebagai bahan guyonan yang sesungguhnya itu adalah penistaan terhadap Agama Allah. Begitu pula tidak diperkenankan pula menghina Nabi dan Rosul serta semua yang berhubungan dengan Agama Allah ini. Wallahu’alam bi sowab.
Comment