Beban Utang Setelah Pernikahan 

Opini303 Views

 

Oleh: Arsy Novianty, Aktivis Remaja Muslimah

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Berita baru kembali viral, setelah salah satu akun twitter membagikan kisah  pilu setelah pernikahan, karena menuruti kemauan orang tua dengan pesta pernikahan yang sangat mewah, merogoh biaya sampai 130 juta.

“Derita utang untuk resepsi pernikahan. Hidup tak bahagia, mikirin utang terus,” tulis akun Twitter @ConfessTweetMY.

Berawal dari keinginan kedua orang tua wanita yang ingin merayakan acara pernikahan anaknya itu secara mewah. Padahal pasangan pengantin ingin menggelar acara pernikahannya secara sederhana. Alhasil kini pasangan pengantin baru itu dibebani utang.

Dilansir media Wolipop.detik.com, Senin (14 November 2022), mereka adalah pekerja biasa dan hanya Ingin mengundang 100 orang saja.

Sungguh sangat disayangkan demi memuaskan nafsu semata dan ingin kelihatan bagus di mata masyarakat,  setelah pernikahan itu terlaksana, kedua pengantin baru ini harus banting tulang untuk membayar hutang.

Setiap orang menginginkan sebuah pernikahan yang penuh berkah. Perlu dipahami bahwa sekecil apapun proses pernikahan akan berefek pada kelangsungan rumah tangga sang pengantin. Seperti berpacaran, hidup hedonis, ingin dipuji oleh orang lain. Semestinya kita berupaya mengadakan walimah sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadits.

Ingin dipandang mewah masih kerap  terjadi di masyarakat karena tolak ukur hidup bermegah-megah dan boros. Padahal sejatinya Islam telah memberikan tuntunan agar menghindari perbuatan tabdzir.

Dampak prilaku tabdzir adalah mendapat dosa dari Allah SWT. Sebab, mereka yang boros sesungguhnya bersaudara dengan setan. Menjadi pribadi yang kufur nikmat sebab tidak lagi pandai merasakan kenikmatan dari hal-hal kecil atau sederhana.

Seperti keinginan pengantin baru yang sejatinya hanya mampu mengundang seratus orang ini, namun sayang pernikahan satu hari itu menjadi beban yang dipikul bisa sampai berhari-hari bahkan bertahun-tahun.

Pernikahan semestinya diatur seefisien mungkin agar tidak jatuh kepada perbuatan boros.

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya. Kepada orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”(TQS Al-Isra ayat 26-27).

Dari peristiwa ini kita dapat ambil pelajaran berharga, jangan sampai hawa nafsu menguasai diri, jangan sampai gengsi pada orang lain lebih tinggi. Lakukanlah sesuai kemampuan jangan sampai memaksakan kehendak.

Niat mau berbahagia bersama pasangan halal malah menjadi beban yang berakhir tak harmonis. Waktu pun habis untuk membayar utang-utang yang tidak sedikit jumlahnya.

Semoga saja masalah utang piutang segera selesai, dan mereka hidup bahagia dalam menjalani rumah tangga Aamiin.

Islam itu sangat mudah sekali, tidak ribet dan tidak pula membebankan. Laksanakan pernikahan sederhana dengan menjalankan 4 rukun saja sudah cukup. Rukun nikah yaitu: (1) kedua mempelai, (2) shoghoh/ ijab qobul,. (3) wali wanita, dan (4) dua saksi.

Cukup laksanakan rukun tersebut maka pernikahan sudah sah, tidak ada syarat untuk menggelar pesta pernikahan yang mewah.

Kepada calon pasutri disarankan agar lebih mengutamakan rukun nikah, dibandingkan pesta pernikahan mewah. Laksanakanlah resepsi sesuai finansial yang ada, raih keberkahan dan rida Allah.[]

Comment