BBM Naik Masalah Rakyat Semakin Pelik

Opini180 Views

 

 

Penulis: Rizka Adiatmadja | Praktisi Homeschooling

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-Kenaikan BBM di bulan September ini menjadi polemik, bagaimana tidak, kondisi tersebut menambah beban rakyat semakin pelik. Seyogianya BBM adalah bahan pokok yang harus disediakan oleh pemerintah dengan harga murah bahkan gratis.

Namun, dalam sistem kapitalis, hak-hak mendasar rakyat hanyalah khayalan yang benar-benar ironis. Tidak bisa dijangkau meskipun kesulitan bertubi-tubi, kemiskinan semakin menjadi-jadi, dan kesejahteraan itu sebatas mimpi.

Dikutip dari Databoks–PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Pada September tahun ini, semua jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.

Adapun BBM jenis Pertamax, setelah tiga bulan tiga tidak dilakukan perubahan harga, kini harganya resmi naik. Di wilayah Jabodetabek, jenis bensin ini dibanderol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter.

Pertamax Turbo masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400 per liter.

Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya pada bulan lalu.

Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter.

Selain itu, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp15.000 per liter pada September 2023. Sebelumnya, BBM jenis ini dibanderol seharga Rp13.500 per liter saat awal peluncurannya pada Juli 2023.

Sementara itu, harga BBM jenis Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga, keduanya dibanderol masing-masing seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

Memang harga BBM yang mengalami penyesuaian adalah nonsubsidi, tetapi kebijakan tersebut akan tetap berimbas pada masalah ekonomi. Koreksi yang seharusnya direnungkan oleh pemerintah. Efek dari kenaikan harga BBM ini memang tidak akan terasa langsung oleh masyarakat.

Namun, dengan pengondisian awal penyesuaian harga Pertamax, mungkinkah pemerintah berkehendak agar rakyat tidak kaget dengan perubahan harga atas usulan tersebut?

Kemungkinan tersebut bisa saja terjadi karena dalam dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, BBM sudah mengalami kenaikan selama tujuh kali, baik BBM bersubsidi ataupun nonsubsidi.

Selanjutnya adalah ganti Kepmen, ganti harga, dengan mudah mengubah dan menetapkan aturan. Ini adalah sebuah indikasi bahwa aturan itu mudah sekali diubah. Begitulah karakteristik aturan yang dilahirkan oleh kebijakan perekonomian kapitalisme. Aturan dibuat sesuai kehendak yang berkepentingan dan berkuasa.

Pengguna Pertamax sejatinya adalah masyarakat Indonesia. Meskipun memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Namun, rakyat mana pun sangat berhak menikmati BBM yang murah. BBM adalah bagian dari SDA yang dimiliki pihak umum, baik orang miskin ataupun kaya, berhak atas keberadaannya.

Terlebih hak rakyat untuk mengakses dengan gratis, tetapi mustahil sekali untuk gratis karena memang sistem kapitalisme pijakannya adalah keuntungan. Meskipun begitu, setidaknya rakyat bisa membeli dengan murah.

Permasalahan BBM ini kerap kali menyusahkan dan merugikan rakyat. Dari berbagai kesulitan di segala bidang, rakyat terus-menerus dibenturkan dengan permasalahan BBM yang tidak kunjung usai.

Mari kita simak pengelolaan BBM di dalam sistem Islam agar kita punya pembanding dalam menelisik permasalahan migas di negeri tercinta ini.

Poin pertama, migas termasuk kekayaan milik umum, tentunya tidak boleh dimiliki dan dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara  bertanggung jawab penuh dan utuh dalam upaya mengelola dan mengatur distribusi atas dasar keadilan.

Hasil kelola itu harus dikembalikan kepada rakyat yakni BBM yang murah, bahkan bisa gratis. Negara tidak dilarang memberikan harga, terlebih untuk mengganti biaya operasional, bukan mencari keuntungan. Bahkan gratis itu sangat dianjurkan, selama baitul mal memiliki dana yang mencukupi untuk kondisi tersebut.

Poin selanjutnya, dalam sistem Islam pemerintah dan rakyat itu seperti penggembala dengan gembalaannya. Kita tahu tugas mulia penggembala adalah merawat dengan cermat dan memenuhi segala kebutuhan gembalaannya.

Tugas penguasa adalah mengurus dan melayani kebutuhan rakyat. Kondisi tersebut adalah wajib dan mutlak harus dijalankan. Kebutuhan pokok rakyat harus terpenuhi. Seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, juga kebutuhan publik seperti BBM.

Poin terakhir adalah komersialisasi untuk SDA milik umum itu sangat dilarang. Keberadaannya harus murni untuk memenuhi segala kebutuhan rakyat.Tidak ada perniagaan penguasa dengan rakyat di kepemilikan umum.

Seharusnya pengelolaan migas sesuai dengan pedoman Islam yang memberikan kemudahan untuk keberlangsungan hidup rakyat.

Sistem Islam yang menyeluruh akan mampu mengentaskan segala beban rakyat yang hari ini begitu bertubi-tubi. Dengan Islam, penguasa dibentuk menjadi SDM yang takwa, sehingga kepentingan rakyat menjadi tujuan utama di atas rasa takutnya kepada Allah Swt. Wallahualam bissawab.[]

Comment