Bawaslu Kota Jakarta Timur Temukan 129 Data Pemilih Ganda

Berita519 Views
Tami Widi Astuti, Komisioner Bawaslu Jakarta Timur.[Wid/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akuntabilitas adalah salah satu unsur penting terciptanya proses Pemilu demokrasi yang akuntanbel dan berintrigas. Dalam rapat pleno penetapan DPTHP tingkat Nasional pada tanggal 16 september 2018, KPU RI menyatakan akan memperpanjang perbaikan DPT sampai 60 (enam puluh) hari ke depan.
Pasca penetapan perbaikan tersebut Bawaslu RI menginstruksikan kepada Bawaslu Kab/Kota untuk membuka posko pengaduan terkait perbaikan DPTHP termasuk Bawaslu Kota Jakarta Timur membuka Posko Pengaduan Masyarakat. Demikian ditegaskan oleh Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Timur Tami Widi Astuti.
Menurutnya, Bawaslu Kota Jakarta Timur juga memerintahkan kepada jajaran Panwaslu kecamatan dan Panwaskel untuk melakukan pencermatan data di masing-masing wilayah dan melaporkan hasil pencermatan. Sampai dengan hari ini 27 (dua puluh tujuh) hari setelah ditetapkannya perpanjangan DPTHP, belum ada masyarakat yang melakukan pengaduan melalui posko pengaduan masyarakat.
Selain itu, Bawaslu Kota Jakarta Timur juga melakukan pencermatan dan perbaikan terhadap DPTHP yang pada pencermatan sebelumnya ditemukan 7.809 data pemilih ganda, pada pencermatan tahap kedua masih ditemukan 129 data pemilih ganda di wilayah Kota Jakarta Timur dengan Variabel NIK, nama, alamat dan tempat tanggal lahir ganda.

NO
KECAMATAN
JUMLAH KEGANDAAN
1
Jatinegara
14
2
Cipayung
20
3
Kramatjati
64
4
Pasar Rebo
2
5
Pulogadung
2
6
Cakung
27
Total
129

Ia menegaskan terhadap temuan data pemilih ganda tersebut Bawaslu Kota Jakarta Timur sudah menyampaikan kepada KPU Kota Jakarta Timur untuk memastikan data ganda tersebut, dan menghapus satu dari data pemilih ganda yang ditemukan. 
Ditambahkan Tami Widi Astuti, saat ini KPU Kota Jakarta Timur juga sedang melakukan pencermatan dan perbaikan terhadap DPTHP pemilih di wilayah Jakarta Timur dalam program Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMPH). 
“Sejalan dengan yang dilakukan Bawaslu Kota Jakarta Timur, hal ini dilakukan agar data pemilih di wilayah Kota Jakarta Timur bersih dan semua warga yang mempunyai hak pilih terdaftar di DPT.” Imbuh Tami.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2018) tentang masih adanya data ganda yang ditemukan dan bagaimana upaya Bawaslu memberikan informasi hingga diketahui oleh masyarakat publik, Tami Widi Astuti, Komisioner Bawaslu Jakarta Timur mengatakan, data hasil pencermatan by name by adress dikonfirmasi dengan menemukan orang yang secara langsung sehingga yang bersangkutan langsung mengetahui.

“Selain itu kami melakukan pengumuman pada setiap jenjang  dari bawaslu kota sampai kecamtan sehinggah masyarakat langsung mengetahuinya. Pada prinsipnya data hasil pencermatan kami umumkan sehingga publik mengetahaui secara jelas.” Imbuhnya.[Wid/Gf]

Comment