RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Ketua bersama Anggota dan jajaran Bawaslu Kabupaten Nias melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada pemilihan serentak Tahun 2024.
Terpantau awak media ini, sejak pukul 08.00 wib pimpinan Bawaslu beserta jajaran sudah tampak di Kantor KPU Kabupaten Nias, Kamis (29/8/2024).
Kepada radarindonesianews.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Adirman Mendrofa menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap proses pemilihan, termasuk pendaftaran bakal calon.
“Pengawasan harus melekat untuk memastikan seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan tata cara dan prosedur pendaftaran, tidak boleh ada yang terlewatkan. Ini sudah menjadi komitmen kami (Bawaslu Kabupaten Nias),” katanya.
Adirman juga menambahkan, dari pemantauan pihaknya, kedua pasangan calon kepala daerah yang mendaftar pada hari ini, yakni Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai serta pasangan Yaatulo Gulo dan Arota Lase telah memenuhi kelengkapan berkas.
“Dari pantauan kami, KPU Kabupaten Nias telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Selanjutnya kita akan mengawasi proses verifikasi berkas para pasangan calon,” tutur Adirman.
Hingga berita ini ditayangkan, situasi di Kantor KPU masih tampak terdapat pimpinan KPU Kabupaten Nias dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias beserta staf yang menunggu penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 malam.[]
Comment