Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp 49 Miliar Barang Bukti Kasus Net89, Total Aset Disita 1,4 Triliun

Metro557 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menampilkan sejumlah tumpukan uang yang telah dijadikan barang bukti dalam kasus penipuan robot trading platform Net89. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa penyidik telah menyita senilai Rp 1,4 triliun aset berupa uang, tanah hingga sejumlah mobil mewah.

Sebagian besar barang bukti uang yang disita ditampilkan Dittipideksus Bareskrim konferensi pers yang digelar di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023) siang. “Terkait dengan barang bukti penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1,4 triliun. Di depan ini ada sebagian saja,” kata Whisnu dalam paparannya.[]

Comment