Bantuan Modal UMKM, Bukan Solusi Mendasar

Opini442 Views

 

 

 

Oleh : Cut Intan Sari, Warobatul Bait

________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Bantuan modal untuk UMKM saat ini yang digenjot oleh pemerintah, bukanlah solusi satu satunya yang dapat mengentaskan kemiskinan. Bantuan modal yang diberikan juga harus mendapat perhatian sepenuhnya dari negara, karena negara yang berkewajiban mengentaskan kemiskinan yang terjadi secara sistemik.

Penerapan ekonomi kapitalis di negeri ini, menunjukkan lemahnya peran negara dalam mengambil setiap kebijakan untuk kepentingan rakyat. Negara hanya menjadi regulator dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pemilik modal yang mengatur pasar bebas untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi mengemukakan, tahun ini menargetkan minimal 16 juta nasabah untuk mendapatkan pinjaman modal usaha melalui usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Arief juga mengatakan, PNM bukan hanya memikirkan pencapaian target dalam penyaluran modal usaha, tetapi juga menjaga nasabah agar tetap berkembang usahanya dan memberikan akses yang mudah kepada masyarakat seperti ditulis money.kompas.com (27/5/23).

Benarkah modal usaha yang diberikan PNM untuk UMKM dapat mengentaskan kemiskinan yang terjadi saat ini? UMKM hanya menjadi solusi tambal sulam untuk masyarakat bertahan hidup didalam penerapan sistem ekonomi kapitalis, karena solusi yang diberikan tidak sampai kepada akar permasalahan sesungguhnya.

Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka diciptakannya jantung penggerak ekonomi yang dikenal selama ini sebagai lembaga perbankan yang berfungsi mempercepat penyerapan modal dari sektor usaha kecil rumah tangga kesektor yang lebih besar yaitu perusahaan, termasuk usaha UMKM.

Sejatinya yang terjadi sistem ekonomi kapitalisme hanya menghasilkan hegemoni ekonomi yang berarti hanya pemilik modal besar saja mendapat banyak keuntungan, dikarenakan mereka bisa menguasai bahan baku yang tersedia. Para pemilik modalpun akan menguasai perusahaan perusahaan milik negara dan pada akhirnya pengusaha yang akan menjadi penguasa negeri ini.

Penyelesaian kemiskinan seharusnya juga dilakukan secara sistemik, bukan hanya bertahan dengan modal usaha pinjaman yang diberikan melalui UMKM. Dalam sistem Islam regulasi yang dibuat tidak bersifat praktis (solusi jangka pendek) tetapi regulasi yang dibuat jangka panjang.

Negara akan membuka dan menciptakan lapangan kerja yang luas bagi laki laki yang memiliki kewajiban menanggung nafkah bagi keluarganya. Mereka dapat bekerja sesuai keahlian masing masing yang dimilikinya.

Negara wajib memenuhi kebutuhan asasi rakyatnya dan tidak membiarkan mereka berjuang sendiri. Negara juga akan memberikan bantuan modal usaha secara gratis kepada UMKM dengan akad bantuan modal, bukan akad utang piutang ribawi.

Sistem Islam melarang adanya liberalisasi SDA untuk dimiliki oleh segelintir orang saja. Negara akan mengelola SDA yang merupakan kas utama negara yang dikelola oleh baitul mal sebagai lembaga keuangan negara. Hasilnya akan dikembalikan untuk kebutuhan rakyat, dan akan disalurkan kepada para pelaku UMKM sebagai bantuan modal usaha.

Rasulullah bersabda :
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”(HR. Ahmad, Abu Dawud). Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment