RDARINDONESIANEWS.COM, METRO LAMPUNG – Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menghadiri Acara Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga Tahap 1 di Kantor Wilayah Cabang BRI Metro, Kamis (21 Oktober 2021).
Hadir dalam acara tersebut Kepala BRI Cabang Metro, Doni, kepala BPN Lampung Timur, Aan Rosmana, Mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Reza Pahlevi
dan Camat Marga Tiga, Sarminsah.
Kepala BRI cabang Metro, Doni mengarahkan kepada para penerima ganti rugi untuk tertib dan mematuhi peraturan yang ada.
“Hari ini kita akan laksanakan pemberian ganti rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga, jadi untuk bapak ibu penerima nanti kita akan lakukan beberapa tahapan yaitu verifikasi awal, verifikasi akhir dan kemudian pemberian buku tabungan. Agar tertib kita laksanakan 30 orang untuk setiap prosesnya yang mana terbagi dalam 5 grup dan ada 5 orang teman kami sebagai koordinator “.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Dawam berpesan kepada pada penerima ganti rugi untuk dapat menggunakan dana yang didapat dengan sebaik-baiknya.
“Insyaallah akan diusahakan hari ini selesai kalaupun belum selesai akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah ini merupakan kabar bahagia tapi tetap perlu saya ingatkan untuk hati-hati dipergunakan dan dimanfaat sebaik mungkin misalnya untuk mengembangkan usaha”. Ujarnya.
Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak atas pembangunan bendungan Marga Tiga, Bupati M.Dawam Rahardjo berharap penggantian ini membawa manfaat buat penerima.
“Saya sangat berharap ini membawa manfaat yang besar bagi penerimanya dan bisa memberikan kemakmuran bagi keluarga kita bersama.” imbuhnya. (Fach)
Comment