Bahaya LGBT Dilegalkan, Mengundang Murka Allah

Opini526 Views

 

Oleh : Murni , S.E, (Freelance Writer

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut. Menurutnya sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut-ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut mengingatkan kepada pemerintah untuk terus memantau perkembangan LGBT, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi keagamaan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan dan bahayanya hubungan seksual sejenis dari sudut norma agama, moral sosial, maupan kesehatan.

Dilansir dari BBC, Singapura akan mencabut undang-undang yang melarang seks gay, yang secara efektif membuatnya legal untuk menjadi homoseksual di negara kota itu. Keputusan yang diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong di TV nasional tersebut muncul setelah bertahun-tahun menjadi perdebatan sengit.

Singapura dikenal dengan nilai-nilai konservatifnya, tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan. Singapura adalah tempat terakhir di Asia yang bergerak dalam hak-hak LGBT, setelah India, Taiwan dan Thailand.

Sikap pemerintah sebelumnya adalah mempertahankan 377A, yang melarang seks antar laki-laki, tetapi juga berjanji untuk tidak menegakkan hukum dalam upaya untuk menenangkan kedua belah pihak.

Tetapi pada Ahad (21/8/2022) malam, Lee mengatakan akan menghapus undang-undang tersebut. “ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura,” kata Lee dikutip dari BBC.

Pengibaran bendera yang dianggap perlambang kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta baru-baru ini, menunjukkan betapa luar biasanya kelompok LGBT dalam berjuang agar mereka diterima secara luas oleh masyarakat internasional.

Dalam Instagramnya, Kedutaan Besar Inggris juga mengutip pendapat kaum LGBT yang menyatakan, ”Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi”. Pernyataan itu jelas menunjukkan betapa ancaman LGBT tidak bisa diangggap ringan dan tentunya tidak bisa didiamkan.

Dalam kaitan ini Psikiater Dr. Fidiansyah dalam bukunya “Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)” halaman 228 mengemukakan, homoseksual dan biseksual termasuk dalam gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual.

Dr. Fidiansyah juga mengingatkan bahwa LGBT sebagai penyakit atau gangguan jiwa bisa menular, tetapi sejatinya bisa disembuhkan. Penularan penyakit tersebut bukan terjadi melalui virus dan bakteri, tetapi dari perubahan perilaku dan pembiasaan.

LGBT bisa membahayakan kesehatan, pendidikan dan moral seseorang. Para gay melakukan hubungan sek anal sehingga mereka memiliki resiko tinggi terkena penyakit kanker anal. Kebiasaan melakukan oral seks bisa menyebabkan kanker mulut. Sebab, faktanya rokok bukanlah satu-satunya penyebab kanker mulut terjadi.

Perilaku homoseksual seperti yang dilakukan umat Nabi Luth ternyata saat ini sudah seperti gaya hidup, padahal perilaku tersebut sangat jelas menyimpang dari segi norma dan agama. Sangatlah disayangkan sebagian dari masyarakat menganggapnya sebagai perilaku biasa saja.

Ketika populasi kaum homosex semakin banyak, para orangtua umumnya baru tersadar bahwa perilaku homoseksual telah mengancam generasi muda. Di Indonesia, wacana pengusungan undang-undang LGBT pun sedang ditabuh begitu keras dengan alasan hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu secara medis jelas dikatakan bahwa perilaku homoseksual adalah penyumbang penyakit HIV AIDS dan penyakit seksual menular lainnya yang kebanyakan menyasar kalangan remaja. Kelompok LGBT juga sudah mempunyai komunitasnya sendiri dan terus melakukan propaganda masif untuk menambah jumlah kaumnya.

Dengan semakin canggihnya teknologi saat ini, kaum LGBT pun semakin mudah dan gampang mencari “mangsa”, terutama melalui Instagram, Youtube, Facebook, dan platform media sosial lainnya. Bahkan remaja menjadi sasaran empuknya dengan diiming-imingi barang-barang berharga seperti handphone terbaru, sepeda motor, pakaian bagus dan mahal, dan jam tangan mahal.

Manusia menjadi makhluk Allah SWT yang paling mulia karena manusia dikaruniai sebuah akal yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Manusia diberikan akal agar dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Terkait LGBT, dahulu umat Nabi Luth Alaihissalam dihancurkan karena melakukan perbuatan yang sangat dimurkai Allah SWT, yakni melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis (homoseksual). Walaupun sudah diperingatkan oleh Nabi Luth, umatnya tidak mau menuruti perintah tersebut sehingga Allah menimpakan azab pedih terhadap mereka.

Kisah diazabnya umat Nabi Luth terdapat dalam surat Al-Anbiya:74-75, Hud: 82-83, dan Al-Qamar: 33-38. Berbagai penelitian menunjukkan, peristiwa atau lokasi kejadian diazabnya umat Nabi Luth itu adalah Kota Sodom, di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Laut Mati atau Danau Luth yang terletak di perbatasan antara Israel dan Yordania.

Tidakkah kita ingat bagaimana kaum nabi Luth yang diazab oleh Allah SWT. karena perilaku menyimpangannya yang menyukai sesama jenis. Bagaimana kaum Sodom tersebut dijatuhkan batu-batu besar dari langit pada saat itu menjungkir balikan kota.

Kaum pecinta sesama jenis tersebut akan terus melakukan kampanye mereka untuk mendapatkan hak kebebasannya. Mereka akan melakukan berbagai cara dan salah satunya pasti lewat sebuah media.

Mereka berani seperti itu karena mereka merasa bahwa kelompok mereka sudah menjadi sebuah gerakan besar ditambah didukung dengan sistem bathil di negeri ini atas nama HAM dalam kebebasan berekspresi.

Melihat demikian, apakah kita hanya melihat dan membiarkan mereka berkembang ataukah kita akan mengambil peran dengan senantiasa berusaha menerapkan sistem Islam untuk diberlakukan diberbagai sendi kehidupan guna mencetak peradaban gemilang.Wallahu ‘Alam bisswowab.[]

Comment