Bahaya Laten LGBT, Kampanye Regenerasi Buah Liberalisasi

Opini739 Views

 

 

 

Oleh: Ummi Cahaya, Mompreneur

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah agar lebih unggul dan membanggakan, mulai dari penemuan terbarukan, teknologi yang memudahkan beragam urusan hingga kemampuannya menjadi pion kemajuan peradaban.

Namun alangkah terkejutnya ketika nama Indonesia yang mengusung budaya ketimuran dan penganut muslim terbesar menjadi sorotan tatkala kontes Miss Queen diadakan. Finalisnya akan kembali ditandingkan hingga ke negeri gajah putih Thailand, tempat ajang yang dianggap bergengsi oleh para transgender di seluruh dunia. Mereka menyebut event ini sebagai Miss International Queen.

Event ini telah terlaksana di Bali, tepatnya di penghujung September lalu. Kontes kecantikan ini tetap digelar meski diriuhkan dengan pro dan kontra. Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa yang kini berganti nama menjadi Millen Cyrus dinobatkan sebagai pemenang yang digadang-gadang akan membawa nama Indonesia di ajang Internasional.

Aneh Tapi Nyata, LGBT Dibiarkan Pemerintah

Sebelum berita ini mencuat, tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa eksistensi waria, trangender dan sejenisnya langgeng saja menghiasi layar kaca. Sebut saja Lucinta Luna, Geby Vesta, Dinda Syarif, Dena Rahman dan masih banyak lagi. Semua bebas tampil di layar kaca dan sosial media.

Berargumentasi dengan kepiawaiannya memilih diksi tepat agar diterima bahkan dirangkul oleh masyarakat Indonesia. Semakin geger ketika Geby mengungkap ia ingin dikembalikan sesuai kodratnya jika tiba masanya wafat nanti.

Hal ini ia sampaikan pada unggahan YouTube Ussy Andhika Official pada hari Jumat (28/2/20) lalu. Bukankah hal ini mengonfirmasi bahwa ia sedang tidak dalam posisi benar? Meski tak dipungkiri, rekan sesama transgender lainnya tetap teguh pendirian bahkan ingin mati dalam keadaan sebagai wanita. Tak pedulikan orang lain yang akan bingung hendak menyolatkan dan mengafanikan sesuai tata cara pria ataukah wanita.

Di lain sisi, seperti dikutip Antara (3/6/19), mantan sekretaris BKKBN, Nofrijal menyatakan LGBT ini adalah musuh pembangunan. Penyimpangan seksual tersebut selain melanggar aturan agama juga melemahkan kita dalam menyongsong bonus demografi.

Tapi nampaknya negara belum memandang serius kenyataan ini meski masyarakat mengopinikan kritik dari berbagai lini. Bahkan yang terparah ketika “kecolongan” propaganda LGBT lewat laman youtube yang diperuntukkan khusus anak-anak.

Beredar Iklan Youtube bernuansa LGBT yang tayang di sela-sela program anak yang berasal dari unggahan akun sinduatiga yang berjudul ‘Sindu-Aku Bukan Homo’ Official Music Video.

Ketika hal ini sempat viral beberapa hari dan mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, pada akhirnya Kominfo memutuskan untuk menutupnya. Namun tetap saja telah banyak yang mengunduh dan ikut menyebarluaskannya. Belum lagi konten ‘vulgar’ yang hari ini bebas diakses siapa saja. Tinggal ketik di ‘search engine’ apapun bisa dipertontonkan, bahkan berseliweran sebagai pengiklan meskipun kita tak sudi menyaksikan. Tak terbantahkan, kaum ini pun ‘diberi panggung’ dalam dunia hiburan. Berseliweran di layar kaca perlahan dianggap biasa dan kemudian dimaklumi begitu saja.

Sadarlah, LG6T Berbahaya

LSL (Laki Suka Laki) persentasenya tiap tahun meningkat. Begitu juga penyuka sesama wanita dan kelaianan orientasi lainnya. Bukannya mendatangkan kemaslahatan, namun mendatangkan penyakit mematikan. Belum selesai pada ancaman pembangunan, UNAIDS pun merilis sebuah keterangan yang menyatakan bahwa gay dan laki-laki suka laki-laki 22 kali lebih berisiko terinfeksi HIV dari pada pria lain, sementara wanita transgender memikul risiko tertular HIV 12 kali lebih tinggi dari populasi umum.
(https://www.unaids.org/en/resources/presscentre/featurestories/2019/november/20191105_key-populations)

Dilansir oleh fimela.com (17/2/16), Dr. Fidiansyah sebagai seorang psikiater mengungapkan bahwa L6BT merupakan bagian dari gangguan jiwa dan termasuk penyakit yang bisa ditularkan kepada orang lain.

Dr. Firdiansyah menegaskan bahwa penularannya bukan dalam konsep ada virus, ada kuman, bukan. Tapi yang disebut dengan teori perilaku, yaitu teori penularan dari konsep pembiasaan. Dia mengikuti satu pola, akan menjadi satu karakter, jadi kepribadian, jadi pembentuk kebiasaan, dan sebagainya, akhirnya menjadi penyakit. Menularnya dari konteks perubahan perilaku dan pembiasaan.

Setelah perilaku berubah, semakin lama perasaan ‘terperangkap dalam tubuh yang salah’ semakin membuncah. Hingga ingin merubah kodrat yang ada berupa terapi hormon maupun operasi.

Namun kenyataan tetap tak bisa ditipu, sehebat apapun teknologi kedokteran yang ada tidak akan bisa menciptakan ‘rahim buatan’ dan mengkreasikan pertumbuhan janin dalam tubuh seorang lelaki. Meski secara fisik hingga alat vital telah dirubah sesuai kehendak hati.

Atau sebaliknya, betapa pun maskulinnya seorang wanita, ia tetap tidak memiliki sel sperma yang bisa membuahi sel telur sesuai fungsi biologisnya. Meski secara fisik dapat dirubah dan hormon pria dapat ia kreasikan dengan kecanggihan ilmu kedokteran kekinian.

Estafet Pejuang L6BT Dilanggengkan Liberalisme Sekuler

Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh pemerintah yang memisahkan agama dari kehidupan, atau yang kita sebut dengan sekulerisme adalah ‘tokoh’ yang paling bertanggung jawab atas kerusakan yang hari ini terjadi.

Kebebasan yang tidak mengenal halal haram hingga akhirnya menelurkan ide-ide liberal berbaju Hak Asasi yang sering dipropagandakan.

Muncullah gerakan pembela, bahkan sebuah perusahaan besar di tanah air yang beroperasi di 180 negara pun telah nyata membuka suara tentang dukungannya. Sebagian rakyat Indonesia memang sempat mengadakan pemboikotan.

Namun setelah dilansir oleh tribunnews.com (25/6/20) pihak perusahaan tetsebut secara resmi menanggapi, “Kami Hormati Budaya dan Nilai di Indonesia”. Lalu seketika isu ini perlahan tenggelam begitu saja. Sungguh bahwa pemboikotan saja tidak cukup menjawab hingga ke akar masalah. Meski Indonesia menganut nilai-nilai luhur dan tampak tidak mendukung eksistensi L6BT, namun seketika terbantahkan dengan digelarnya Miss Queen di Bali.

Haram, Terang dan Jelas

Event ini dikritik tegas oleh MUI yang menyatakan kontes semacam ini bukanlah membanggakan namun justru aib.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya dalam Munas ke-8 tahun 2010 sebagaimana dikutip detiknews.com (4/10/21) mengeluarkan fatwa tentang transgender. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa mengganti jenis kelamin (transgender) hukumnya haram, termasuk pihak yang membantu melakukan ganti kelamin itu.

Ditegaskan dalam fatwa itu bahwa segala bentuk kegiatan yang dengan sengaja ingin mempertontonkan kegiatan transgender ke publik adalah tidak baik atau bahkan bisa disebut perilaku buruk.

Namun apalah daya, jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas atas perbuatan yang dilaknat, lembaga lain – apalagi masyarakat biasa, hanya bisa mengecam dan beropini semata.

Di sinilah letak urgensitas hadirnya Islam yang jika diambil oleh negara seperangkat aturannya dapat mencegah tindakan ‘fahisah’ sejenis L6BT. Lingkungan yang dicipta kondusif akan melahirkan generasi sehat tanpa gangguan psikis. Tidak menolerir tindakan haram karena negara yang mengharapkan ridho Ilahi harusnya tunduk pada Rabbul Izzaty.

Sebab telah jelas dalam Islam bahwa hal ini sebagai perkara yang sangat Allah benci.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.’” (QS Al-A’raf [7]: 80—81). Wallahu a’lam.[]

Comment