Bahan Material Milik Rekanan Sulitkan Warga Keluar Masuk Rumah

Berita503 Views
Bahan material milik CV Anggiat menghambat akses keluar masuk kendaraan warga.[Rinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bahan material milik rekanan (CV Anggiat) berupa batu berukuran sekitar 15×20 yang diletakkan asal-asalan saat langsiran oleh truk angkutan pada kegiatan pembangunan jalan ruas Dima – Mazingi Tanose’o Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, membuat warga menjadi kesulitan keluar-masuk rumah, khususnya kendaraan roda empat milik warga, karena menutup separuh lebih badan jalan.
Hal tersebut dikeluhkan Otoni Gea warga dusun III Desa Dima saat ditemui di rumahnya, Jum’at pagi (15/09). Menurutnya, bahan material tersebut sudah seminggu lamanya dibiarkan begitu saja oleh rekanan dan sepertinya mereka sengaja menyulitkan saya, sehingga pada saat kendaraan roda empat hendak keluar-masuk dari dalam rumah, menjadi susah karena lokasi jalan yang sempit diapit parit tembok penahan dan rumah warga lainnya.
“Saat nuruni batu tersebut, kita sudah ingatkan tapi sepertinya mereka tidak peduli dan malah nertawain orang tua di rumah ini, dan sudah seminggu lamanya setiap hari kalau mau keluar masuk rumah harus kesusahan ngelewatkan mobil pada tumpukan batu milik mereka,” jelas Gea penuh kesal.
Otoni Gea lebh lanjut, bahwa secara peribadi mendukung sepenuhnya alokasi pembangunan di wilayahnya, hanya saja dengan cara rekanan yang terkesan arogan seperti ini kita sangat kecewa. Harusnya pihak rekanan berkoordinasi dengan kita disini, dimana batu tersebut mau ditempatkan, bukan malah menghalangi warga saat keluar dari rumahnya, atau rekanan memang mau cari alasan karena masa kerjanya sudah mau berakhir 10 Oktober 2017.
Pantauan media ini di lokasi, seperti tertulis pada papan proyek bahwa kegiatan pekerjaan pembangunan jalan ruas Dima – Mazingo Tanose’o yang dilaksanakan CV. Anggiat, seharusnya dimulai 12 Juli 2017 dan selesai 10 Oktober 2017 dengan biaya Rp 470.301.000 namun, oleh rekanan baru mulai melangsir bahan material berupa batu pada hari Jum’at 08 September 2017.
Terpisah, Kepala Desa Dima Odaligo Laoli saat dikonfirmasi di kediamannya, Jum’at (15/09) membenarkan kejadian tersebut, “betul saya sudah turun ke lokasi dan sedikit mengganggu pak Otoni Gea di sana, dan sebagai pimpinan pemerintahan di desa ini, secepatnya akan menghubungi pihak rekanan untuk merapikan material miliknya agar tak mengganngu aktivitas warga di sana,” jelas Kades Odaligo Laoli.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Viktor Sunardin Waruwu, ST., MM saat di jumpai di ruang kerjanya (15/09) dengan respon positif langsung memerintahkan bidang terkait pada dinas yang dipimpinnya untuk memberitahu rekanan bahwa material miliknya mengganggu aktivitas warga khususnya roda empat dengan harapan, rekanan mau merapikan material dan tidak menyulitkan warga saat keluar-masuk dari rumahnya. (Rinus)

Comment