Bagaimana Menyikapi Tagar #PercumaLaporPolisi?

Opini743 Views

 

Oleh : Puspita NT,  Praktisi Pendidikan

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Buntut dihentikannya kasus dugaan pemerkosaan tiga anak Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Tagar #PercumaLaporPolisi viral di jagad Twitter. Tagar tersebut mewakili kekecewaan publik terhadap kinerja sebagian aparat penegak hukum yang dianggap tidak profesional dan presisi terhadap kasus yang dimaksud.

Meski bukan diperuntukkan untuk seluruh polisi, namun tagar ini bisa menjadi evaluasi kinerja polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat secara umum.

Secara fungsi, keberadaan polisi adalah menjamin keamanan masyarakat dari ancaman yang terlihat maupun belum terlihat. Fungsi polisi, dalam istilah Islam dinamakan Syurthah — bukan sekedar menerima aduan tapi turut secara aktif menjemput bola dan memastikan terjaminnya keamanan wilayah hukum dan warga yang menjadi amanah dan tanggung jawabnya. Beginilah harapan masyarakatr terhadap kinerja aparat keamanan sebagaimana yang dianjurkan oleh Kapolri Sigit Sulistyo.

Maka jika ada petugas polisi yang mengabaikan ada atau tidak adanya aduan, bisa dikatakan fungsi dan kinerja kepolisian yang presisi sebagaimana diinginkan oleh Kapolri,  belum tercapai.

Maka harus ada yang dievaluasi dan fokus memperbaiki kinerja. Jika ada yang salah dengan isi pelaporan, maka hal ini pun menjadi tugas kepolisian agar tujuan pengayoman masyarakat tercapai dengan secara presisi.

Pertanyaannya, mengapa sampai ada pelaporan, dan survey bahkan konten viral yang meragukan kinerja polisi? Betulkah apa yang sedang viral atau hanya sebuah kesalahpahaman?

Keamanan adalah salah satu kebutuhan publik atau komunal yang harus dipenuhi oleh negara secara cuma cuma dengan jaminan penuh.

Karena itulah amirul mukminin yang dalam konteks sekarang disebut presiden –  Umar Bin Khattab senantiasa melakukan aktivitas kontroling dengan berkeliling pada malam hari dalam rangka memastikan keamanan rakyatnya.

Setelah cakupan wilayah kaum muslimin semakin luas dibentuklah tugas khusus di bidang keamanan secara struktural yang dinamakan Syurthah. Meski tetap tanggung jawab keamanan di tangan Khalifah, keberadaan seorang polisi tetap diperlukan untuk membantu dan memastikan keamanan seluruh wilayah hingga pelosok bebas gangguan.

Kini setelah Islam tidak lagi memimpin dunia, bukan hanya keamanan kaum muslimin yang terancam, tapi seolah seluruh manusia di bumi ini merasakan dampak kerugian menyangkut keamanan dan keamanannya.

Terjadi krisis kemanusiaan di mana mana baik di dalam dan luar negeri. Kriminalitas terus bertambah dengan beragam kejahatan. Tak ayal aparat kepolisian kebingungan karena kondisi yang sulit dikendalikan dan tidak dapat dilakukan tindakan dengan cepat.

Kondisi buruk yang terjadi di masyarakat muncul dikarenakan tergerusnya ketaqwaan di dalam diri kaum muslimin, hingga sulit rasa nya mengontrol diri untuk tetap terjaga dalam kondisi stabil dalam kebaikan. Ditambah lagi, dorongan untuk berperilaku bebas yang muncul dari iklan, tayangan-tayangan di media yang rentan membawa kepada perilaku bablas yang menyimpang sampai melanggar hukum.

Individu yang bertaqwa, masyarakat dan negara yang kondusif sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, terlebih bagi aparat penegak hukum tentu harus bisa memberikan contoh terbaik sebagai penegak hukum di mata masyarakat.

Mewujudkan semua itu tentu tidak sim salabim begitu saja. Butuh proses untuk mengubah kondisi yang buruk menjadi lebih baik. Maka sikap kita, haruslah segera mengambil andil untuk melakukan perubahan.

Perubahan yang dimaksud di sini bukanlah perubahan parsial tapi perubahan menyeluruh serta mendasar tersemainya syariat Islam di atas muka bumi ini. Dengan begitu akan ada harapan ketaqwaan muncul dan terus bersemi di tengah masyarakat dan juga di kalangan aparat penegak hukum.

Dengan begitu persoalan tagar yang menyudutkan aparat kepolisian pun tidak akan terjadi atau kalau pun sudah terlanjur terjadi, tidak akan terulang kembali.Wallahu a’lam Bi Showab.[]

Comment