RADARINONESIANEWS.COM, NIAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias membuka pendaftaran perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Kepada radarindonesianews.com, Minggu (19/5/2024), Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Adirman Mendrofa mengatakan, untuk perekrutan PKD ini dijadwalkan mulai 18 -21 Mei 2024.
“Benar, kita (Bawaslu Kabupaten Nias) telah membuka pendaftaran perekrutan PKD, mulai dari tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024. Jika kuota dari 170 desa belum memenuhi dua kali kebutuhan dan tidak ada keterwakilan perempuan maka pendaftaran kita perpanjang,” ucap Adirman.
“Sedangkan untuk pengumuman hasil penelitian administrasi para calon anggota PKD dijadwalkan pada 25 Mei 2024,” tutur Adirman lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias itu menambahkan, pembentukan PKD ini sama dengan Pemilu sebelumnya yakni dibutuhkan 170 orang atau masing-masing desa akan diisi satu orang PKD.
“Untuk info lebih lanjut mengenai perekrutan PKD ini baik terkait persyaratan, formulir pendaftaran ataupun lainnya, masyarakat bisa mengunjungi akun media sosial Bawaslu Nias atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nias,” imbuh Adirman.[]
Comment