Atasi Sampah Tak Hanya Dengan Bank Sampah

Opini908 Views

 

Oleh : Khansa Mustaniratun Nisa

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dua pekan lalu tepatnya tanggal 21 Februari, teringat kembali tragedi meninggalnya 157 orang akibat tertimbun longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 silam. Dari tragedi ini kemudian dijadikan Hari Peduli Sampah Nasional.

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari lalu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Tisna Umaran mengajak masyarakat untuk menabung di Bank Sampah.

Menurutnya, sebagaimana dikutip jabarekspres.com (23/02/2021), menjadi nasabah bank sampah berarti kita ikut serta mengurangi pencemaran lingkungan di Kabupaten Bandung. Selain itu, khususnya di tengah pandemi seperti ini, bank sampah juga berperan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mengenai sampah di Kota Bandung, dikutip laman mongabay.co.id (22/02/2021), sebanyak 2,5 juta warga menghasilkan 1.500-1.600 ton sampah setiap harinya. Namun, hanya 1.100-1.200 ton yang terangkut ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 150-250 ton sampah memang sudah diolah oleh warga. Tetapi sekitar 250 ton sampah lainnya diduga menumpuk di tempat pembuangan sampah liar atau di bantaran sungai.

Itu baru hitungan pada skala kota. Jika dalam skala provinsi, jumlah sampah bisa membuat kita tercengang. Saat ini, jumlah penduduk Jawa barat sebanyak 18,37% dari total penduduk Indonesia.

Dengan populasi sebanyak itu, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mencatat, timbulan sampah mencapai 21.000 ton per hari pada tahun 2017. Lalu, tahun 2018 terjadi kenaikan menjadi 22.000 ton per hari, dan di tahun 2019 naik menjadi 22.400 ton per hari. Begitu seterusnya selalu mengalami kenaikan.

Di sisi lain, budaya konsumtif kebanyakan masyarakat pun turut mempengaruhi banyaknya jumlah sampah yang dihasilkan.

Padahal, terkait sampah ini pemerintah sudah membuat aturan seperti halnya dalam UU No.18/2008 tentang Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Memang ada beberapa cara untuk menanggulangi sampah. Bagi sampah organik maka bisa dijadikan pupuk tanaman. Dan bagi sampah non organik, maka bisa didaur ulang. Namun permasalahannya, mungkin hanya segelintir orang yang sadar akan penanggulangan sampah ini.

Kepala Layanan Strategis Waste4Change Ridho Malik mengatakan, dari data manajemen pengelolaan sampah, hanya 7,5 persen sampah di Indonesia yang didaur ulang. Sebagian besar masuk ke TPA dan tercecer ke sungai.

Pengelolaan sampah yang tepat sangat mendesak untuk dilakukan. Di sini sangat diperlukan sekali kerja sama antara individu, lembaga yang mengelola juga yang utama adalah pemerintah. Karena bagaimanapun juga, pemerintah tetap nomor satu dalam menangani seluruh permasalah negeri ini, termasuk masalah sampah.

Kembali Kepada Islam

Islam adalah agama yang sempurna, tidak ada satu hal dalam kehidupan kita melainkan Islam telah memberikan arahan dan petunjuknya.

Selain membahas kebersihan diri, Islam juga sangat memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar kita. Karena sebagai agama yang rahmatan lil ‘aalamiin, Islam tidak akan membiarkan manusia merusak atau mengotori lingkungan sekitarnya.

Tidak seperti sistem demokrasi yang bercokol saat ini di mana aturan buatan manusia yang sudah jelas tak menyelesaikan persoalan tidak bisa diharapkan lagi. Kita tentu masih ingat dengan maraknya impor sampah beberapa waktu lalu.

Islam sendiri memiliki mekanisme pengelolaan sampah. Dalam Islam, pengelolaan sampah dibingkai dalam tiga kerangka besar, yakni:

Pertama, Individual

Dalam kerangka individual, Islam mendorong kesadaran individu terhadap kebersihan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :

“Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.” (HR. Baihaqi).

Pemahaman tentang kebersihan ini menumbuhkan kesadaran individual untuk memilih dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.

Pengurangan sampah secara individual dapat dilakukan dengan mengonsumsi sesuatu secukupnya, makanan misalnya. Upaya minimalisir juga tertancap dalam gaya hidup Islami, karena setiap kepemilikan akan ditanya pemanfaatannya, bernilai pahala atau dosa.

Kedua, Komunal

Pada kondisi tertentu, upaya individual menjadi sangat terbatas dalam pengelolaan sampah. Karena itulah upaya pengelolaan sampah komunal diperlukan. Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik dan menyukai kebaikan, bersih dan menyukai kebersihan, mulia dan menyukai kemuliaan, bagus dan menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.” (HR. At-Tirmidzi).

Pengelolaan sampah komunal dilakukan dengan prinsip taawun. Bahkan bisa jadi antar masyarakat terdapat aghniyaa’ (orang kaya) yang bersedia mewakafkan tanahnya untuk mengelola sampah komunal. Masyarakat dapat dibebani kewajiban membakar, memilih dan mengelola secara bergantian.

Ketiga, Peran Pemerintah

Negara yang menerapkan aturan Islam dalam bingkai Khilafah telah mencatat pengelolaan sampah sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayah, jalan-jalan di Kota Cordoba telah bersih dari sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya di bangun oleh Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi.

Tokoh-tokoh Muslim ini telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, karena di perkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh. (Lutfi Sarif Hidayat, 2011).

Sebagai perbandingan, kota-kota lain di Eropa pada saat itu belum memiliki sistem pengelolaan sampah. Sampah-sampah dapur di buang penduduk di depan-depan rumah mereka hingga jalan-jalan kotor dan berbau busuk. (Mustofa as-Sibo’i, 2011).

Kebersihan membutuhkan biaya dan sistem yang baik, namun lebih dari itu perlu paradigma mendasar yang menjadi keseriusan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah merupakan upaya preventif dalam menjaga kesehatan.

Edukasi masyarakat dapat dilakukan oleh Pemerintah dengan menyampaikan pengelolaan sampah yang baik merupakan amal salih yang dicintai Sang Pencipta. Oleh karena itu, kesadaran untuk menggunakan sistem yang langsung berasal dari Sang Khalik adalah menjadi hal yang urgent untuk menjadikan Indonesia dan dunia lebih baik.

Demikianlah pengaturan Islam dalam kehidupan yang jika aturannya diterapkan akan membawa banyak kebaikan dan keberkahan. Wallaahu a’lam bish shawab.[]

*Mentor Kajian Remaja,  Bandung

Comment