Penulis: Mutiara Putri Wardana |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hindari perilaku bullying di sekolah diserukan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani dalam program Police Goes To School di SMA 1 Balikpapan. Perilaku bullying selain di sekolah juga di lingkungan tidak dibenarkan.
Edukasi atau sosialisasi pencegahan bullying serupapun juga dilakukan di SD Balikpapan. KBRN, Balikpapan: Bullying di sekolah dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik korban. Bullying dapat membuat korban merasa tidak berharga, terisolasi, dan kehilangan kepercayaan diri.
Sosialisasi dan dialog antara siswa dan orang tua murid harus dibangun oleh setiap sekolah, salah satunya dengan mengadakan program pencegahan. Salah satu sekolah yang ada di Kota Balikpapan rutin melakukan sosialisasi, dengan tema tahun ini, “Bantulah Hentikan Bullying dan Jadilah Sahabat Sejati.”
Perilaku bullying memang marak di tengah generasi sehingga butuh terus disosialisasikan mengenai contoh perilaku yang termasuk bullying, cara menghindari perilaku bullying, dan menghadapi perilaku bullying. Namun patut ditekankan bahwa tidak cukup sekedar edukasi atau sosialisasi semata, namun juga perlu dukungan sistem terutama sistem pendidikan dan sistem sanksi agar perilaku bullying bisa teratasi.
Sistem pendidikan yang sekuler (memisahkan agama dari dunia pendidikan) menjadi akar persoalan yang mempengaruhi perilaku siswa yang semakin sulit diatur. Siswa yang tidak diberikan pendidikan yang tidak bersinergi dengan pendidikan agama menjadi hasil dari sekularisasi di dunia pendidikan.
Alhasil, output yang dihasilkan dari pendidikan ini adalah siswa yang jauh dari pemahaman agama, dan terkikis akidahnya, bahkan berani melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama.
Agama dicukupkan hanya sebatas ibadah ritual semata, padahal Islam sebagai sebuah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan akan mampu memberi solusi atas permasalahan yang terjadi, seperti hal nya kasus bullying tersebut.
Selain itu, media saat ini juga sekuler bahkan tanpa filter. Anak bebas mengakses tontonan apapun dan dimanapun yang sangat tidak mendidik dengan mudahnya bahkan tak jarang mempertontonkan aksi bullying. Akhirnya tontonan seperti itu mudah ditiru dan dipraktIkkan dalam kehidupan nyata.
Bullying disebabkan oleh perangkat hukum yang lemah, pendidikan tidak mengarah pada tujuan yang shahih, tontonan yang tidak mendidik, dan tiada sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara.
Penerapan sistem sekuler di segala bidang akan melahirkan generasi yang sekuler dan liberal. Mereka diberi kebebasan dalam menjalani kehidupan yang mereka inginkan. Tentu, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek.
Dalam Islam bullying sangat dilarang karena sangat merugikan orang lain. Dalam Alqur’an juga sudah disebutkan dalam QS Al Hujarat ayat 11 yang artinya:
“Hai orang – orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suka sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidakberbat, maka mereka itulah orang-orang zalim”.
Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya hal buruk, salah satunya perilaku bullying.
Hal yang tak kalah penting, Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua maupun guru, akan tetapi juga butuh peran negara dan masyarakat.
Negara memiliki andil yang sangat besar dalam menerapkan pendidikan berlandaskan akidah Islam dan menyaring segala tontonan di media apapun yang berpengaruh besar terhadap pembentukan generasi. Tak hanya sekedar memfilter media, namun negara juga punya tanggung jawab besar untuk melindungi generasi dari segala ancaman yang akan terjadi.
Begitupun masyarakat, mereka juga memiliki andil yang besar untuk menasehati, mengajak pada kebaikan, dan mencegah tindakan yang buruk. Sebab, jika hanya orangtua yang berperan dalam menjaga generasi muda, sedangkan lingkungan masyarakat dan negaranya tidak mendukung, maka tidak menutup kemungkinan anak akan terkontaminasi dengan pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.
Maka, dengan adanya kontrol dari negara, masyarakat dan juga keluarga, maka akan tercipta kondisi lingkungan yang kondusif bagi anak dalam mencari jati dirinya. Mereka akan tumbuh menjadi generasi bersyaksiyah Islamiyyah.
Tentunya, kasus bullying ini akan mampu dituntaskan ketika adanya pengaturan Islam secara sempurna di seluruh aspek kehidupan. Sebab Islam adalah ideologi dan pandangan hidup yang akan mampu wujudkan generasi emas. Wallahu ’alam.[]
Comment