Artis, Politikus dan Pemerhati Masalah Sosial serta Ketenagakerjaan, Raslinna Rasidin Dukung Penuh Permenaker No 88

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

Permintaan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Artis, politikus dan pemerhati masalah sosial serta ketenagakerjaan, Raslinna Rasidin menghadiri launching dan mendukung Undang-undang nomor 88 tahun 2025 dan deklarasi tripatrid tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

Launching dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang didampingi Dirjen Indah Anggoro Putri tentunya dan seluruh jajarannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).

Artis Raslinna Rasidin saat ini duduk sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak di organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

“Alhamdulillah saya hadir bersama pimpinan pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai Lintas. Hadir juga pimpinan pimpinan dari perusahaan atau industri semisal Pak Sukamdani serta perwakilan dari perusahaan dan industri,” jelas Raslinna.

Menurutnya, kalau bicara mengenai pelecehan seksual di tempat kerja tentunya ia akan selalu hadir dan bicara sebagai seorang politikus, pejuang buruh.

”Kebetulan juga saya menjabat sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Anak yang ada di konfederasi Syarikat pekerja seluruh Indonesia,” jelas Raslinna.

Ia menambahkan, hal-hal yang berhubungan dengan pelecehan seksual sebenarnya memang tidak hanya menimpa kaum perempuan. Lelaki pun ada. Tapi paling banyak yang terjadi adalah korban perempuan. Paling dominan dan paling rentan mengalami pelecehan seksual ya perempuan.

”Saya sering berdiskusi dengan buruh perempuan untuk menggali beragam informasi. Sering terjadi di lingkungan kerja mereka bahwa ternyata untuk mempertahankan suatu bidang pekerjaan atau untuk menaikkan satu posisi jabatan, yang terjadi malah terbukanya ruang pelecehan di tempat kerja tersebut,” urai Raslinna.

Munculnya kasus ‘staycation’ yang kebetulan lagi dieksplorasi dan lagi viral, sebenarnya ini bukan merupakan kasus pertama. Sebelumnya sudah beribu-ribu kasus terjadi di Indonesia. Hanya saja memang kesulitannya adalah adanya perlakuan semena-mena juga karena ketidak beranian dari orang-orang yang dilecehkan untuk menyuarakan bahwa hal ini penting sekali diungkap. Terutama bagi perempuan, karena perempuan menjadi target-target kekerasan seksual tersebut.

”Salah satu alasan saya kenapa menghadiri kegiatan lounching UU Kemenaker nomor 88 karena ini menjadi sangat penting saya lanjutkan kembali. Korban terbanyak berdasarkan presentasi adalah perempuan walaupun tidak menutup kemungkinan ada juga beberapa korban laki-laki dalam pelecehan seksual di tempat kerja,” jelas politikus yang sekarang bergabung di PAN ini.

Kebetulan juga kegiatan pada 1 Juni ini merupakan bagian dari program Serikat Pekerja bahwa memang ini bukan perjalanan yang pendek. Sebagai pejuang buruh dan sebagai ketua-ketua dari Sarekat pekerja, program ini tidak akan berhenti.

“Bahkan kemarin pun pada 31 Mei 2023 kami mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi. Itu sidang ketiga untuk melanjutkan gugatan materi mengenai undang-undang ciptaker karena undang-undang ciptaker ini jujur belum berpihak kepada kepentingan pekerja. Sementara hal-hal atau kejadian-kejadian seperti penanganan kekerasan seksual dan lain-lain ini-terusan tidak berhenti terjadi. Ini hanya salah satu dari banyak kepentingan pekerja yang tidak terwakili,” katanya.

In syaa Allah tentunya bicara kembali sebagai pejuang buruh, sebagai aktivis, sebagai politisi, sebagai artis,” buat saya alhamdulillah terus istiqomah dengan perjuangan ini,” serunya.

Pada Pileg kali ini Ŕaslinna Rasidin sendiri dipercaya untuk mewakili Provinsi Banten 3 melalui Partai Amanat Nasional’, yaitu menjadi Caleg DPR RI meliputi Tangerang Raya Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Saya akan terus berjuang In syaa Allah akan berkeliling ke pabrik-pabrik untuk melakukan kegiatan sosialisasi. Melihat sejauh apa sih penanganan pencegahan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

“Saya mengapresiasi kepada Kemenaker dan jajarannya bahwa dengan keluarnya Kepmenaker ini akan memberikan sebuah keberanian bagi kami, terutama kaum perempuan yang menjadi korban untuk bisa menyuarakan ayo maju Ayo bicara. Kita berharap kedepannya kita akan memiliki banyak pemimpin perempuan yang mampu menyuarakan hal ini,” cetus Raslinna.

Lanjutnya lagi, kita percaya bahwa negara kita adalah negara Pancasila yang kita yakini punya Ketuhanan yang Maha Esa . Sebagai negara yang berbudaya sebagai negara yang beradab.

”Insyaallah saya tidak akan lelah lelahnya untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan kaum pekerja masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan. Saya tegaskan, Jangan Diam!” tegasnya.

Untuk itu Raslinna juga mendorong perusahaan untuk membentuk sebuah kanal pengaduan demi memastikan kerahasiaan para korban. Ia berharap, kanal ini dapat membuat para korban yang ingin melapor jauh dari rasa takut, serta malu yang kebanyakan menghantui para korban kekerasan seksual

Selain itu Raslinna turut mendukung para perempuan Indonesia dalam sektor perekonomian. “Artinya, penting buat kita untuk memberikan dukungan, terlebih pada kondisi perekonomian saat ini,” ujar Raslinna Rasidin.

Lewat KSPSI, bintang sinetron Pintu Berkah itu menginginkan derajat kaum perempuan bisa terangkat dan tak dipandang sebelah mata.

“Saya berharap, melalui organisasi ini, kaum perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata. Sejatinya pekerjaan yang dilakukan kaum perempuan juga tak kalah dengan kaum laki-laki. KSPSI bertekad dengan sungguh-sungguh, ingin agar derajat kaum perempuan bisa terangkat,” urai Raslinna yang pernah menjadi Duta Kemanusian itu.[]

Comment