Arsy Novianty: Kesehatan, Tanggung Jawab Siapa?

Berita433 Views
 Arsy Novianty
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Di sebagian besar negara termasuk indonesia Kesehatan menjadi salah satu problematika kehidupan dimana pelayanan kesehatan tidak ditangani dengan baik, banyak rakyat kecil yang merasa tersiksa dengan sistem yang ada. Padahal seharusnya jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab negara bukan rakyat, saat ini jaminan kesehatan masyarakat malah menggunakan sistem asuransi sosial dalam kerangka sistem jaminan sosial Nasional (SJSN). Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dikelola oleh Badan Penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS kesehatan).
Pelayanan kesehatan untuk rakyat disandarkan pada premi yang dibayar oleh rakyat. Jika rakyat tidak membayar, mereka tidak berhak atas pelayanan kesehatan. Dan ini diwajibkan, jika telat atau tidak bayar, rakyat (peserta asuransi sosial kesehatan)dikenakan sanksi administratif. Dalam Sistem kapitalisme yang menjadikan sekularisme sebagai asas dalam kehidupan, penguasa nampak berlepas tangan dari kewajiban untuk menjamin berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyatnya. dalam sistem kapitalis negara sebatas fasilitator, pemerintah memberikan pelayanan sesuai “harga” yg dibayarkan rakyat. Bagi yg miskin dilarang sakit, karena tdk ada harga yg bs mrk bayarkan.sungguh diskriminatif.
Berbeda dengan sistem Islam yaitu khilafah yang telah menetapkan bahwa kebutuhan atas pangan, papan, dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Islam juga menetapkan. Keamanan, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Hal itu merupakan bagian dari kewajiban penguasa atas rakyatnya, penguasa tidak boleh berkelas tangan dari menunaikan kewajiban itu, Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban ini di akhirat. Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR Al-Bukhari). Nabi Muhammad saw ( sebagai kepala negara). pernah menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari mauqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim)
Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki empat sifat. Pertama, universal, dalam arti tidak ada penjelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya alias gratis,. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga, seluruh rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh plafon. Tentu ini semua bisa terwujud dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam bingkai daulah khilafah islam. Wallah a’lam bi ash-Shawab.[]
Penulis adalah anggota Akademi Mnulis Kreatif

Comment