Arief Poyuono: Elektoral Treshold 20% Melanggar Hak Konstituen

Berita441 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan, presidential threshold (PT) sebesar 20-25 % dalam UU Pemilu sebagai lelucon politik yang membohongi rakyat. Pernyatan Prabowo tersebut dikritik pedas Hasto Kristianto yang mengatakan bahwa Prabowo sebagai lawan politiknya dianggap terlalu bernafsu menjadi orang nomor satu di negeri ini.
Bahkan, Hasto tak segan menyebut lawan politik terlalu bernafsu untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini, sebaliknya, dipihak lain saat ada voting di DPR terkait presidential thereshold yang hasilnya tak membuatnya puas, jangan karena ambisi jadi presiden kemudian keputusan yang sah direduksi, hanya karena ambisi, demikian pernyataan Hasto, Sabtu (29/7).
Terkait hal ini, Arief Poyuono, waketum Gerindra ini menegaskan baha pernyataan Prabowo tersebut bukan ambisi. Salah besar Sekjen PDIP menanggapi pernyataan Prabowo yang mengatakan lelucon politik dan menipu rakyat.
Bagi  Arief, UU pemilu dengan PT 20% malahan bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat tetapi yang menyetujui UU Pemilu kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana ‘kecurangan’ dalam Pemilu 2019.ir.
 “Apabila yang dijadikan dasar PT 20 % adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR RI Pemilu 2014, artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusi untuk mengusung seseorang Calon Presiden,” ulasnya, karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar mengusung capres -cawapres pada Pemilu 2019.
Dengan sistem ini, Joko Widodo dan PDI P serta antek anteknya membohongi masyarakat bahkan kurang sampai nalarnya mengenai sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi.
“Jadi wajar aja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI, habis sering buat lawak politik dan nipu rakyat sih,” sindirnya.[nicholas]

Comment