RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 Desa Fadoro Lalai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias ditetapkan pada, Minggu (9/8), bertempat di gedung balai sanggar seni budaya.
Tampak hadir dalam rapat, Pj. Kepala Desa Fadoro Lalai, unsur kelembagaan desa, unsur masyarakat desa, dan tenaga pendamping Kecamatan Hiliserangkai.
Kepada awak media ini, Pj. Kepala Desa Fadoro Lalai, Budiaman Mendrofa mengungkapkan jumlah APBDes yang sudah ditetapkan hari ini oleh BPD bersama Pemdes dan unsur lainnya.
“Tahun 2020 APBDes Fadoro Lalai sebesar Rp. 1.036.864.691 dengan rincian : 1. Pendapat Desa Rp. 1.036.864.691; 2. Belanja desa Rp. 1.036.864.281; dan 3. Selisi lebih perhitungan anggaran Rp. 409,” jelas Budiaman.
Lebih lanjut Pj. Kades Fadoro Lalai berharap agar BPD dan lembaga lainnya serta masyarakat desa mendukung kegiatan Pemerintahan Desa.
“Saya minta dukungan semua pihak, terutama masyarakat, BPD dan lembaga lainnya. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun desa ini secara bersama sama serta Pemerintah Desa membuka diri untuk menerima kritikan serta masukan yang positif demi kemajuan desa ini untuk menuju masyarakat mandiri dan sejahtera,” harap kades.
Reporter : Albert
Comment