Apapun Alasannya, Bunuh Diri Haram Dalam Ajaran Islam

Opini613 Views

Oleh : Widya Soviana, ST, M.Si,
Dosen dan Pemerhati Masalah Sosial

_____________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bom bunuh diri terjadi lagi pada Ahad (28/03/21) tepatnya di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan. Bom bunuh diri tersebut telah melukai sekitar 20 orang yang berada dekat dengan tempat kejadian. Disebutkan pula, pelaku bom bunuh diri berjumlah 2 orang yang merupakan pasangan suami istri yang baru menikah lebih kurang selama 6 bulan (detiknews.com, 30/03/21).

Pelaku bom bunuh diri ditetapkan sebagai teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang memiliki riwayat dalam perstiwa bom di Gereja Katedral Jolo, Filiphina pada Tahun 2018 (cnbcindonesia.com, 29/03/21 ).

Ironinya, bunuh diri ala teroris tersebut disebut sebagai jalan menuju syurga dan mendapatkan pahala syahid sebagaimana orang yang berjihad di medan perang.

Peristiwa bom bunuh diri ini bukanlah yang pertama terjadi, sebab telah beberapa kali bom bunuh diri mengisi media massa nusantara baik cetak maupun elektronik.

Awal mula aksi bom bunuh diri terjadi di Bali pada 12 Oktober 2002, bom bunuh diri ini dikenal sebagai Bom Bali I (pertama) di mana ledakan bom terjadi di beberapa tempat pada malam hari. Lalu, pada 5 Agustus 2003 bom bunuh diri terjadi di Hotel JW Mariot, Jakarta Selatan. Bom diledakkan dari dalam mobil di luar area hotel sehingga menyebabkan 14 orang menjadi korban termasuk pelaku sendiri.

Pada 9 September 2004, bom bunuh diri terjadi di depan Gedung Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Ledakan bom bunuh diri ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia dan 180 orang lainnya luka-luka.

Selanjutnya, pada 1 Oktober 2005 bom bunuh diri terjadi lagi di Bali dan dikenal sebagai Bom Bali II (kedua) sehingga menyebabkan 23 orang menjadi korban. Kemudian pada 17 Juli 2009 bom bunuh diri terjadi lagi di sekitar Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton.

Selanjutnya, pada 15 April 2011 bom bunuh diri terjadi di Masjid Mapolresta Cirebon sebelum shalat Jum’at dan pada 14 Januari 2016 bom bunuh diri terjadi di Sarinah Kawasan perbelanjaan Jakarta.

Bom bunuh diri masih terus terjadi yakni pada 5 Juli 2016 di Mapolresta Solo. Pada 24 Mei 2017 bom bunuh diri terjadi di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta.

Lanjut, pada 13 Mei 2018 bom bunuh diri terjadi di Rusun Wonocolo, Sidoarjo kemudian selang sehari pada 1 Mei 2018 bom bunuh diri terjadi di Mapolresta Surabaya (kompas.com, 14/05/18).

Tidak berhenti di situ, bom bunuh diri masih terus terjadi di Tahun 2019. Hanya pada Tahun 2020 sepertinya aksi tersebut tidak terdengar karena disibukkan oleh munculnya Virus Corona yang melanda manusia.

Sederet peristiwa bom bunuh diri yang terjadi telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik terhadap pelaku maupun orang lain. Bom bunuh diri juga telah menyebabkan timbulnya korban luka-luka akibat serpihan dan dampak kerugian yang besar dari kerusakan yang ditimbukan oleh ledakan.

Perlu digaris-bawahi bahwa segala perbuatan yang dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain merupakan perkara yang dilarang dalam Islam. Oleh karenanya, bom bunuh diri merupakan perbuatan yang keji dan terkutuk.

Perbuatan keji tersebut tentu tidak akan mendapatkan pahala, melainkan termasuk perbuatan bermaksiat kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan mendapatkan dosa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah Shalallahu’alahi wa Salam bersabda “ Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusuknya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya, dan siapa yang bunuh diri dengan racun maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka untuk selama-lamanya, dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti berulang-ulang ke neraka selama-lamanya (HR. Muslim).

Na’uzubillah, begitulah gambaran orang-orang yang mencelakai dirinya sendiri di akhirat nantinya. Apalagi perbuatan tersebut ikut mencelakai orang lain.

Dalam ajaran Islam perbuatan mencelakai diri sendiri secara mutlak merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Karena tidak ada satupun sumber dari ajaran Islam yang didapati membenarkan perbuatan tersebut.

Bom bunuh diri bertentangan dengan ajaran Islam. Ganjil dan sangat aneh bahwa  pelaku kerap menggunakan atribut dan simbol-simbol Islam dalam menjalankan aksinya seolah ada upaya dan rencana untuk memberi citra buruk terhadap Islam.[]

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

 

Comment