AP3A Serahkan Petisi Ke Kantor KIP Aceh

Berita448 Views
AP3A saat serahkan petisi ke kantor KIP Aceh.[Jerry Prananda/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli pilkada mendatangi kantor KIP aceh, Selasa (9/10/18)
Kedatangan para pemuda tersebut untuk meminta KIP aceh untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap qanun no 12 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terutama pada pasal 24 huruf A, B, C dan seterusnya.
Oleh karena itu,atas dasar ketentuan yang tersebut di atas perlu adanya evaluasi terkait aturan-aturan yang sebagaimana telah tercamtum dalam peraturan perundang-undangan agar kewenangan aceh agar pelaksanaan Pilkada serentak yang telah berjalan menjadi acuan dalam melaksanakan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Kekhususan Aceh.
Berikut adalah petisi Aliansi Pemuda Peduli Pilkada Aceh (AP3A), dalam pernyataan sikapnya
1. Meminta semua pihak penyelenggara Pilkada untuk mengevaluasi proses pelaksanaan pilkada serentak yang di laksanakan di Aceh  pada Tahun 2018.Yang harus di jalankan sesuai dengan peraturan yang ada di Aceh
2. Mendesak KIP Aceh sebagai penyelenggara pilkada untuk melakukan verifikasi terhadap para kandidat yang terpilih/semua kandidat calon kepala daerah berdasarkan qanun pilkada aceh.
3. Meminta KIP Aceh menegur dan memberikan sanksi kepada KIP Kabupaten/Kota yang tidak taat terhadap aturan yang ada pada qanun pilkada 
4. Memehartikan setiap kebijakan yang di ambil oleh KIP Kab/Kota dalam melaaksanakan pilkada serentak yang berlandaskan Qanun nomor 12 tahun 2016 sebagai acuan pelaksanaan Pilkada di aceh.
5. Mendesak KIP Aceh menindak tegas KIP Kabupaten/Kota yang sudah melanggar  aturan di dalam Qanun tentang calon kepala daerah terlebih mengenai persyaratan calon kepala daerah yang termaksud di dalam pasal 24 huruf A,B,C dan Seterusnya pada Qanun Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam penyerahan surat petisi tersebut eja fernades sebagai perwakilan dari aliansi AP3A mengatakan kepada pihak KIP agar betul betul segera mengevaluasi poin poin yang ada dalam surat petisi tersebut beserta kinerja KIP Kabupaten kota harus Independen bersikap dalam tugasnya.[Jerry]

Comment