Penulis: Ari Rismawati | Aktivis Muslimah Purwakarta
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Komisi IV DPR menyoroti perbedaan alokasi dan realisasi kontrak pupuk subsidi antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia. Ia menduga kondisi itu menjadi penyebab kelangkaan pupuk subsidi.
“Kita semua tahu dari presiden sampai seluruh jajaran termasuk anggota DPR, DPRD Kotamadya, DPRD provinsi setiap turun ke bawah pasti ditanyakan masalah pupuk, kelangkaan pupuk,” kata Sudin dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) seperyi ditulis CNN Indonesia Rabu (30/8).
Sudin mengatakan Kementan mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 7,85 juta ton pada 2023. Namun, dalam kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Pupuk Indonesia, realisasinya hanya 6,68 juta ton.
Telah nyata bahwa sistem kapitalis sekuler yang mencengkram negeri ini banyak meninggalkan persoalan besar di tengah-tengah rakyat. Kebijakan sistem kapitalis sekuler tidak berpihak pada rakyat, malah cenderung semakin membebani rakyatnya. Kondisi ini tentu berpengaruh besar terhadap kehidupan jutaan keluarga.
Melihat fakta penyediaan pupuk, tidak bisa dipisahkan dengan kebijakan ekonomi, yang memungkinkan adanya monopoli perusahaan yang memiliki modal besar, hal ini satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme.
Sistem ekonomi kapitalisme memiliki tujuan utama yaitu memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa pertimbangan kemaslahatan yang dibutuhkan masyarakat banyak, Inilah yang tercermin dari gagasan sistem ekonomi kapitalisme neoliberal.
Sistem ekonomi neoliberal adalah versi liberalisme klasik yang dimodernisasikan. Tema-tema utamanya adalah pasar bebas, peran negara yang terbatas, dan individualisme. Karena peran negara terbatas, maka neoliberalisme memandang intervensi pemerintah sebagai “ancaman yang paling serius” bagi mekanisme pasar.
Dari sinilah kita dapat memahami, mengapa monopoli perusahaan pemilik modal (kapital) pasti terjadi di dalam sistem ekonomi saat ini.
Hegemoni neoliberalisme inilah alasan prinsipil yang dapat menjelaskan mengapa pemerintah tidak bisa maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti subsidi pupuk.
Alasan ideologis inilah yang melahirkan alasan-alasan lainya yang bersifat teknis-ekonomis. Misal alasan subsidi membebani APBN, subsidi membuat rakyat tidak mandiri, subsidi tidak tepat sasaran, susbidi mematika persaingan ekonomi, dsb. Ini semua bukan alasan prinsipil. Alasan prinsipilnya adalah karena pemerintah tunduk pada hegemoni neoliberalisme, yang berpandangan bahwa subsidi adalah bentuk intervensi pemerintah yang hanya akan mendistorsi mekanisme pasar.
Islam memiliki cara pandang yang khas mengenai subsudi, Dalam perspektif Islam subsidi bisa saja hukumnya boleh, namun bisa juga hukumnya wajib. Dahulu kholifah umar bin al- Khaththab ra. pernah memberikan harta dari baitul mal (kas Negara) kepada para petani di Irak agar dapat mengeloh lahan pertanian mereka, di sini kita bisa melihat bahwa pemerintahan dalam islam memberikan subsidi dengan cara pandang riayah (pengurusan).
Apalagi dalam kondisi ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi secara maksimal hukumnya wajib, ini karena mengikuti syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at tawazun al-iqtishadi).
Islam benar-benar mengawasi perekonomian yang ada di masyarakat dengan tanggung jawab penuh (Riayah), agar meminimalisir monopoli dalam perekonomian, bahkan akan menjatuhkan sanksi tegas pada pelaku atau perusahaan yang melakukan kegiatan monopoli perdagangan.
Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan kehidupan yang penuh dengan keadilan dan kesejahteraan. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment