Antara Mudik Dan Covid-19

Opini635 Views

 

 

 

Oleh: Susi Maryam Mulyasari, S.Pd.I, Praktisi pendidikan

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Upaya vaksinasisudah mulai digalakkan bahkan untuk katagori masyarakat tertentu hampir sudah terlaksana misalkan ASN, Guru, Nakes, masyarakat yang terkatagori lansia dll. Namun begitu pandemi covid-19 belum kunjung usai.

Penyebaran dan penularan Covid-19 tidak boleh diabaikan walaupun perkembangan terakhir tentang penyebaran Covid-19 untuk beberapa daerah sudah mulai menurun dari angka belasan ribu kasus menjadi 5-6 ribu kasus.

Pemerintah harus tetap konsen menyelesaikan pandemi yang sedang berlangsung saat ini. Untuk merealisasikan dan implementasi kebijakan penangulangan Covid-19, pemerintah diharapkan mampu memberikan jalan keluar yang lebih komprehensif.

Masih banyak PR yang harus diupayakan oleh pemerintah. Oleh Karena itu jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang malah merugikan masyarakat.

Sebagaimana kita pahami upaya pemerintah membangkitkan kembali perekonomian Indonesia, nampaknya bisa kita rasakan walaupun masih banyak hal yang harus dievaluasi terutama di dalam aspek pendistribusian bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Apa yang bisa kita rasakan di tengah kehidupan adalah terjadinya ketidak komprehensifan dalam penyelesaian masalah Covid-19, misalkan tempat pariwisata yang awalnya dilarang untuk dibuka, diperbolehkan untuk kembali beroperasi.

Masalah yang dihadapi adalah ketidak pastian dalam hal ketaatan  menjalankan protokol kesehatan. Artinya selain membolehkan tempat pariwisata beroperasi lagi seharusnya pemerintah sudah siap dengan konsekuensi yang harus dihadapi yaitu potensi lonjakan penyebaran Covid-19, sebagaimana yang terjadi di india yang telah memakan banyak korban.

Oleh karena itu keseriusan pemerintah memahami kebijakan yang harus dikeluarkan adalah kunci dari kesejahteraan rakyat.

Nasib rakyat sangat ditentukan oleh  kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sebab seluruh aktivitas yang dilakukan sangat terikat oleh peraturan perundang-undangan.

Kita bisa memahami ada motif lain di balik dibolehkannya tempat pariwisata untuk beroperasi dan dilain pihak pelarangan untuk mudik yaitu motif ekonomi yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama yang berada di kisaran tempat pariwisata atau para pengusaha hiburan yang boleh jadi dipermulaan pandemi tahun lalu mengalami penurunan omset bahkan kebangkrutan.

Negara berkembang seperti Indonesia dengan berbagai potensi yang dimilikinya selalu menjadi sasaran para kapitalis (pemilik modal) mengeruk kekayaan Bangsa Indonesia. Inilah sebabnya seluruh kebijakan sarat kepentingan segelintir orang atau para kapitalis (pemilik modal).

Walaupun demikian seiring berjalannya waktu, umat sudah semakin cerdas di dalam menyikapi segala macam hal yang melanda negeri ini, termasuk tentang pelarang mudik dan pembukaan tempat hiburan.

Siapa yang dirugikan?

Tentunya rakyat yang akan dirugikan. Oleh karena itu sudah saaatnya umat sadar bahwa seluruh keterpurukan yang melanda negeri ini adalah akibat kebijakan kapitalisme.bWallahu alam Bishowab.[]

_____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

 

Comment