Antara Misi Damai Ukraina dan Penyelamatan TKI

Opini663 Views

 

 

Oleh: Nisrina Nitisastro, Konsultan Hukum Dan Pemerhati Kebijakan Publik

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia pasca menghadiri KTT G-7 lalu menyisakan banyak cerita. Mengikuti jejak kepala negara lain, Indonesia seolah ingin ikut ambil bagian dalam perdamaian bagi kedua negara.

Seperti biasa, Indonesia yang selalu menjargonkan polugri “bebas-aktif” tetap menggaungkan posisinya yang “independen”. Bahkan para pembisik turut meramaikan dengan mengatakan bahwa Jokowi layak menjadi Sekjen PBB dan mendapat nobel.

Tidak masalah jika pemerintah mengklaim bahwa Indonesia hendak ikut mendamaikan Ukraina dengan Rusia. Namun klaim sedemikian harusnya didukung fakta yang sejalan. Kenyataannya, Indonesia sejak kepemimpinan Jokowi bukanlah negara yang cukup diperhitungkan dalam politik internasional.

Pasca serangan pertama Rusia ke Ukraina, Indonesia bahkan tidak berani mengambil sikap. Status independen—tidak memihak—dimaknai dengan tidak bersikap. Entah mengecam serangan pasukan Rusia ataukah membela Ukraina.

NATO berusaha memasukkan Ukraina sebagai anggota. Hal yang membuat Putin bak kebakaran jenggot. Putin berkeras tidak akan menarik pasukannya dari Ukraina selama Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky belum menggugurkan niatnya bergabung dengan NATO.

Tidak kurang dari tokoh sekelas Sekjen PBB Antonio Guterres, Kanselir Jerman Olaf Scholz, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menemui Putin dan merundingkan perdamaian. Namun semuanya kembali dengan tangan hampa.

Masuknya Ukraina ke dalam NATO sama saja membiarkan AS dan sekutunya membangun kekuatan militer di “pekarangan rumah” Putin, Rusia. Seperti kita tahu, Ukraina terletak di antara negara-negara Uni Eropa dengan Rusia.

Jika pemimpin negara-negara kuat saja tidak berhasil “menundukkan” Putin, angin apa gerangan yang membuat Presiden RI merasa mampu mendamaikan Ukraina dan Rusia? Sungguh jauh panggang dari api. Ibarat dua raksasa berduel, pelanduk mati konyol di tengah-tengah.

Indonesia memang menjadi ketua Presidensi KTT G-20 di Bali tahun ini. Namun presidensi ini merupakan posisi yang dipergilirkan di antara negara-negara anggota G-20, bukan posisi yang diraih karena adanya prestasi tertentu. Tidak cukuplah posisi semacam ini membuat Indonesia diperhitungkan oleh kedua negara yang bertikai.

Hal inilah yang membuat banyak pihak berspekulasi bahwa kunjungan Presiden ke Ukraina dan Rusia sama sekali bukan untuk kepentingan perdamaian.

Terlebih “kecerobohan” Presiden yang mengatakan telah menyampaikan pesan Zelensky kepada Putin dibantah oleh pihak Ukraina. Presiden tampil terlalu percaya diri hendak menjadi penengah di antara dua orang yang tidak mempercayai kapasitasnya.

Jika memang benar tujuannya dalam rangka menjaga perdamaian agar tak banyak rakyat menjadi korban, Indonesia tak perlu jauh-jauh ke Ukraina. Tidak jauh dari negara kita, tepatnya di negeri jiran, Malaysia, belum lama ini terjadi kasus yang menyebabkan ratusan TKI kita kehilangan nyawanya.

Sebanyak 149 buruh migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia. Sebanyak 101 warga negara Indonesia (WNI) meninggal pada 2021. Pada Januari hingga Juni, 48 WNI meninggal di seluruh DTI di Sabah (Hidayatullah.com 7/7/2022).

Hal ini dilaporkan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) kepada kementrian luar negeri. Dari hasil temuan tersebut, TKI yang meninggal dikabarkan sempat mengalami penyiksaan di rumah tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

Laporan KBMB dibantah oleh Duta Besar RI di Malaysia. Ia hanya menyebutkan bahwa memang banyak TKI yang sakit kulit akibat kekurangan air dan sabun mandi. Menurutnya, TKI yang meninggal dari 2020 sampai 2022 sebanyak 27 orang (CNN Indonesia, 30/6/2022).

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dalam rilisnya menanggapi temuan KBMB menyatakan, “[Angka] 149 adalah jumlah keseluruhan warga negara asing (WNA) yang meninggal dunia sejak 2021 hingga bulan Juni 2022,” (CNN Indonesia, 30/6/2022).

Kesimpangsiuran data tersebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah dalam menjaga keselamatan warganya di luar negeri.

Seharusnya ketika ada laporan, pemerintah segera bertindak untuk menyelidiki berapa jumlah pasti dan penyebab kematian TKI di Malaysia. Apalagi jika ada dugaan penyiksaan di rumah-rumah tahanan imigrasi di Malaysia. Malaysia sendiri aktif melakukan razia dan moratorium deportasi sejak 2017 (Kompas.com, 29/6/2022).

Sejauh apa perlakuan negara luar terhadap TKI sangat bergantung pada kekuatan diplomatik Indonesia terhadap negara tersebut. Tergantung pula pada skala keberpengaruhan Indonesia di mata internasional.

Negara yang berwibawa akan menjaga dan membela kepentingan pekerjanya di luar negeri. Semakin ia abai akan nasib rakyatnya di luar, semakin tidak berhargalah para pekerja itu di mata negara asing.

Para pekerja imigran resmi tersebar di 150 negara. Berdasarkan data dari World Bank, jumlah tenaga kerja kita di luar negeri mencapai sembilan juta jiwa. Dari data ini, BPS mencatat pada 2020 Hongkong merupakan negara penerima TKI terbanyak, yaitu 53.208 orang. Terdiri atas 53.102 orang TKW, dan 106 orang TKI laki-laki (Kompas.com, 6/12/2021).

Sayangnya jumlah yang besar ini tidak diikuti perlindungan yang layak dari pemerintah.
Sejumlah masalah seringkali mengganggu para pekerja imigran. Tidak sedikit dari mereka mengalami pemutusan kerja sepihak, penyiksaan fisik dan mental, dilecehkan secara seksual, bahkan tewas mengenaskan.
Selama 1 Januari hingga 15 Maret 2021, pemerintah sudah memulangkan sekitar 177.000 TKI dalam kondisi sehat ke tanah air. Kemudian, 780 jenazah TKI pulang dalam peti mati atau dalam keadaan meninggal dunia (jabar.inews.id, 27/4/2021). Jangan lupa, ini adalah jumlah yang tercatat. Yang tidak tercatat bisa jadi lebih besar dari itu.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi TKI di luar negeri baru sebatas menelurkan regulasi. Di antaranya dengan mengeluarkan UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

Pemerintah absen dalam membela hak-hak warganya yang teraniaya di negeri orang. Belum pernah terjadi pemerintah Indonesia memberikan peringatan atau bahkan pemutusan hubungan diplomatik sebagai bentuk protes.

Jangankan itu, sekadar menanggapi dan mengecam pun tidak. Contohnya kasus kematian TKI di Malaysia ini, Presiden menganggapnya sepi. Alih-alih meminta pertanggungjawaban dari Malaysia, presiden justru menatap jauh ke Ukraina. Mengkhawatirkan rakyat sipil di sana. Siapa yang mau percaya?

Menilik hal ini, kunjungan ke Ukraina jadi terasa absurd. Narasi bahwa Presiden hendak mendamaikan kedua negara terasa hampa mengingat keberpengaruhan Indonesia yang rendah.

Jika memang Presiden memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan, harusnya kasus-kasus yang menimpa TKI kita sudah mendapat perhatian sejak lama.
Kalau begitu, apa sebenarnya tujuan kunjungan ini?

Menarik jika menyimak ucapan Presiden, “…Karena perang memang harus dihentikan dan juga yang berkaitan dengan rantai pasok pangan harus diaktifkan kembali,” ujar Jokowi, Minggu 26 Juni 2022 (liputan6.com 30/6/2022).

Seorang Diplomat Australia sekaligus mantan Dubes Australia untuk Indonesia, David Engel bahkan mengatakan bahwa “misi Jokowi bukan untuk membawa kedamaian kedua negara yang bertikai, melainkan untuk urusan mie instan” (FIN.CO.ID, 4/7/2022).

Alasannya, pertikaian tersebut berpotensi mengganggu impor gandum Indonesia dari Ukraina. Ukraina merupakan pemasok gandum terbesar bagi Indonesia; mencapai 20 persen dari pasokan gandum kita. Selama konflik, Putin memblokir jalur impor tersebut. Kedatangan Presiden dalam rangka membujuk Putin agar membuka blokir gandum sekaligus memastikan Zelensky tetap mengirim gandum ke Indonesia.

Presiden berkepentingan menjaga kestabilan harga gandum karena ia tengah mendapat sorotan di dalam negeri akibat naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok. Mie instan sudah menjadi makanan kedua bagi rakyat Indonesia, terlebih di tengah masa sulit begini. Bagaimanapun, ia tidak mau dituding tidak becus. Paling tidak ia telah menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia sudah berupaya maksimal.

Jika benar demikian, sangat disayangkan. Ternyata langkah-langkah politik yang diambil Presiden hanya sebatas kepentingan pencitraan. Jauh dari paradigma mulia semacam menjaga perdamaian dunia dan misi humaniter. Ketika berusaha menjaga kestabilan harga pun, bukan kemaslahatan rakyat yang menjadi pertimbangannya. Melainkan terselamatkannya muka dan citra dirinya. Na’udzubillah.

Betapa jauhnya dari yang digambarkan dalam hadis Nabi saw., “Sesungguhnya al-imam adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Wallaahu a’lam.[]

Comment