Anisa Bahar |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pedangdut Anisa Bahar bersama Ratna Pandita membuat laporan kasus penipuan yang dilakukan penyanyi berinisial LL ke Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jumat (4/1/2019).
Menurut pengacara yang mendampingi Anisa Bahar dan Ratna Pandita, Firman, kasus penipuan itu bermula saat Anisa Bahar memberikan uangnya sebesar Rp 300 juta kepada Ratna Pandita untuk melakukan kegiatan promo album.
Tetapi, kemudian uang tersebut dipinjam oleh seorang penyanyi berinisial LL alias VM, dan belum dikembalikan sampai saat ini.
“Kronologinya di Juni 2018 Mbak Ratna meminjamkan uang 300 juta dalam bentuk cash dan transfer 60 juta, cash 240 juta kepada seseorang VM alias LL,” ucap Firman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019)
“Tujuannya apa? konon katanya akan dibuatkan sebuah usaha kecantikan, kayak salonlah mungkin, alat-alat kecantikanlah,” sambungnya.Pedangdut Annisa Bahar. (ribunnews/Jeprima)
• Billy Syahputra & Hilda Vitria Makan Ngemper di Jepang Sampai Disebut Kayak Gembel, Ini Penyebabnya
Karena tak kunjung dikembalikan, kata Firman, akhirnya Anisa Bahar dan Ratna Pandita memilih untuk melaporkan permasalahn tersebut ke pihak kepolisian.
Meski dekimikian, Firman enggan merinci siapa sosok yang dimaksud berinisial LL tersebut.
“(inisialnya) VM , Viktor M, alias LL jadi itu inisial orang yang sama tapi menggunakan inisial itu,” ungkap Firman.
Menurut Anisa Bahar, akibat kasus penipuan tersebut ia mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.
“Ya kerugiannya sih 300 (juta), aku kasih ke Ratna (Pandita) 300, Ratna kan bilangnya untuk promo (album), dan ada bagian ke saya 20 persen dari tiap promo itu,” ucap Anisa saat ditemui di lokasi yang samaRuben Onsu dan Annisa Bahar (instagram)
Anisa Bahar mengaku tak mengenal secara langsung orang yang telah menipunya tersebut.
“Enggak (kenal), saya kenalnya Ratna dan saya memberikan uang itu ke Ratna, jadi saya enggak pernah tahu menahu (soal uang dipinjam),” ucap Annisa.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol. Andi Sinjaya, mengatakan sejauh ini ia belum menerima laporan tersebut.Ratna Pandita melakukan konferensi pers bersama kuasa hukumnya (Tribunnews)
Kata Andi, hal itu karena laporan tersebut baru saja masuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan belum selesai proses administrasinya.
“Laporan Annisa Bahar ke Reskrim belum (diterima) karena kan setelah dari SPKT kan melalui proses administrasi terlebih dahulu, baru kita siapkan administrasi, baru kita undang (untuk pemeriksaan) gitu,” ucap Andi saat ditemui di lokasi yang sama.[SUMBER]
Comment