Aning ummu Hanina*: Kaum Pelangi Merusak Generasi

Opini749 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Belum reda keresahan dan rasa malu rakyat akibat ulah seorang gay warga negara Indonesia yang berada di Inggris, yaitu Reynhard Sinaga yang telah memerkosa 136 laki-laki dan dihukum seumur hidup. Karena termasuk kategori pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah di Inggris.

Kini, kaum pelangi juga telah membuat resah warga Tulungagung. Dilansir dari media Kumparan.com, Muhammad Hasan alias Mami Hasan ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hasan diketahui merupakan ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).

Dirkrimum Polda Jatim,Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan Hasan membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Kemudian, Hasan mengajak korban ke rumahnya dan berlanjut dengan tindakan asusila. Aksi tersebut berulang sejak tahun 2018 hingga 2019. (Kumparan.com 20/1/2020)

LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) adalah perilaku menyimpang dan melanggar syariat Islam. LGBT memberikan berbagai dampak buruk baik pelakunya maupun orang di sekitarnya. Oleh karenanya Allah melaknat perilaku tersebut dalam sebuah hadist.
“Allah melaknat perbuatan seperti perbuatan kaum nabi Luth.” (HR. Ahmad, Thabrani, Hakim dan Baihaqi)

Memang perbuatan kaum Nabi Luth jaman dahulu tidak hanya perbuatan homoseks dengan model sodomi, tetapi perbuatan yag paling dikecam oleh Nabi Luth adalah perilaku homoseks.

“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka, Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?

Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas,’” (QS Al-A’raf [7]: 80-81)

Selain dilaknat Allah, perilaku homoseksual juga menimbulkan berbagai dampak buruk bagi generasi.

Di bidang kesehatan, perilaku homoseksual dapat menyebarkan penyakit yang sangat mengerikan. Yaitu virus HIV/AIDS.

Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut proporsi infeksi HIV baru di Indonesia menempatkan kelompok LSL (laki seks laki) atau homo seksual pada posisi puncak dengan 32 persen. Hal itu tertuang dalam laporan estimasi dan proyeksi HIV/AIDS di Indonesia dalam kurun waktu 2011 – 2016.

Disusul berikutnya adalah penularan dari suami ke istri sebesar 26 persen, hubungan seks dengan pekerja seks sebesar 25 persen, waria sebesar 9 persen, penularan istri ke suami sebesar 4 persen, serta seks tanpa imbalan dan berbagi jarum suntik sebesar 2 persen.

Selain itu, perilaku homoseksual juga merusak generasi. Dari kasus di Tulungagung sudah membuktikan bahwa LGBT mengancam keselamatan anak.

Menurut survey, kaum homoseksual menyebabkan 33 persen pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat (AS), padahal populasi mereka hanyalah 2 persen dari keseluruhan penduduk negara itu.

Sungguh sangat mengerikan dampak yang ditimbulkan dari perilaku kaum pelangi. Tapi sayangnya di negeri ini kaum pelangi dibiarkan berkembang. Dan bahkan banyak yang meminta agar kaum pelangi dihormati dan dihargai keberadaannya. Serta menerima perilaku menyimpang mereka sebagai hal yang alami.

Inilah buah dari penerapan sistem liberalisme dan sekularisme. Yaitu memberikan kebebasan berekspresi dan berperilaku walaupun hal itu menyimpang dan bertentangan dengan syariat islam.

Karena mereka menganggap semua perbuatan dalam kehidupan itu terpisah dengan agama. Maksudnya agama dilarang mengatur urusan bermasyarakat dan bernegara. Agama hanya untuk urusan pribadi saja, yaitu saat beribadah saja.

Saatnya kita sadar, agar kembali pada sistem yang sempurna, yang berasal dari Zat Mahasempurna, yaitu sistem Islam Kaffah, tidak akan membiarkan hal-hal yang mengancam dan meresahkan masyarakat terjadi. []

Comment