Aniaya M Kece, Irjen Napoleon: Saya Tanggung Jawab

Nasional380 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte akhirnya mengakui diri telah melakukan penganiyaan terhadap penista agama M Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dalam surat pengakuan resmi yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu mengaku siap bertanggung jawab, dan menerima semua risiko dari aksinya terhadap M Kece.

Saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace (Kece). Apapaun risikonya,” kata Napoleon, dalam surat terbuka sebagaimana dikutip Republika, Ahad (19/9).

Dalam surat terbuka tersebut, ada empat hal yang menjadi alasan bagi terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu, melakukan tindakan kekerasan yang sepihak terhadap M Kece di dalam sel tahanan.

Meskipun dalam surat tersebut, Napoleon tak menjelaskan tindakan sepihak seperti apa yang ia lakukan. Namun, Napoleon menegaskan, aksi sepihaknya itu, murni atas dasar keyakinannya sebagai warga negara Indonesia yang beragama.

“Alhamdulillah… Bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam, yang Rahmatan Lil ‘Alamin,” ujar Napoleon.

Karena itu, menurut jenderal polisi bintang dua itu, sudah sepatutnya dirinya, pun juga turut tersinggung atas penistaan Islam, yang dilakukan oleh M Kece.

“Siapapun bisa menghina saya. Tapi, tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku,” ujar Napoleon.

Ia menambahkan, apapun akan dia terima sebagai upanyanya, untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece.

“Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya (penistaan terhadap Islam,” sambung Napoleon.

Napoleon juga mengatakan, penistaan agama yang dilakukan M Kece, bukan cuma membawa dirinya menjadi emosi dan sepihak melakukan aksi kekerasan. Akan tetapi, penistaan yang dilakukan M Kece, sudah membahayakan masyarakat Indonesia yang selama ini, saling akrab dalam keagamaan.

“Perbuatan M Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” sambung Napoleon.

Napoleon juga mengkritik pemerintah, maupun Polri, yang sampai hari ini, belum juga menghapus konten-konten provokatif, dan penistaan Islam, dari semua akun-akun media sosial (medso), milik M Kece, maupun nama-nama lainnya.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini, pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh M Kace, dan manusia-manusia tak beradab itu,” kata Napoleon.

Mabes Polri membenarkan kabar tentang penganiyaan yang didapat tersangka M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, pelaku penganiyaan terhadap tersangka penistaan agama Islam itu, adalah Irjen Napoleon Bonaparte. “Sudah tahu bertanya pula,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9).

Sedangkan Irjen Napoleon, adalah terpidana 4 tahun penjara atas kasus penerimaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sejak divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) beberapa bulan lalu, ia tetap mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri, tempat M Kece juga turut ditahan.[]

Sumber: republika

Comment