Penulis: Fitriani,S.Hi – Guru dan Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bagi seorang muslim, menikah merupakan salah satu anjuran Rasulullah SAW sebagai bentuk penyempurna agama. Menikah bertujuan untuk membina suatu rumah tangga yang tentram (sakinah), penuh cinta (mawaddah), serta penuh rahmat (warahmah).
Untuk itu seorang Muslim akan mempersiapkan dirinya lahir bathin menuju pernikahan tersebut. Tidak hanya persiapan secara materi, persiapan ilmu berumah tangga juga sangat penting – karena menikah tidak hanya untuk sehari namun seumur hidup.
Membangun kehidupan bersama dengan orang yang bisa saja baru dikenal pasti membutuhkan kesiapan mental dan juga perasaan. Untuk itu perlu persiapan yang matang dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut. Karena dengan keterbatasan ilmu dan juga persiapan yang tidak matang akhirnya berujung pada perpisahan atau perceraian.
Sebagaimana yang banyak diberitakan akhir-akhir ini. Bahwa angka perceraian terus mengalami kenaikan bahkan sangat tinggi beberapa tahun terakhir ini. Sungguh sebuah fenomena yang sangat miris dan mencengangkan.
Seperti ditulis republika.id (22/09/2023) terdapat 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Apalagi perceraian itu banyak terjadi karena sang istri yang melakukan gugatan untuk bercerai. Benar-benar sebuah fakta yang menyedihkan.
Meningkat dan semakin tingginya angka perceraian setiap tahun membuktikan bahwa sistem yang diterapkan oleh rezim hari ini telah gagal untuk memberikan solusi tuntas atas permasalahan keretakan keluarga.
Keluarga sebagai benteng pertahanan umat hari ini benar-benar dalam kondisi sekarat. Maka harus dicari apa yang menjadi penyebabnya, harus diselesaikan secara mendasar apa yang menjadi akar persoalan di tengah masyarakat sehingga perceraian semakin meningkat.
Jika ditelusuri, ternyata perselisihan dan faktor ekonomi menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Kasus-kasus perceraian hari ini juga disebabkan oleh meningkatnya perjudian online, sehingga kehidupan yang sudah susah semakin susah. Para istri yang sudah lelah ikut membanting tulang sementara sang suami disibukkan menghabiskan uang dengan judi online. Walhasil keributan tidak bisa dihindari dan akhirnya memilih untuk berpisah.
Maka hal ini tidak bisa dituntaskan hanya dengan solusi edukasi kepada calon pasutri saja, tapi butuh dukungan serta perhatian yang besar dari negara. Bagaimana sebuah negara bertanggung jawab penuh mengurusi urusan rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan masyarakatnya.
Tidak sampai disitu, negara juga bertanggung jawab menuntun setiap individu masyarakat untuk taat pada syariat sehingga penyebab permasalahan perceraian yang paling utama bisa teratasi.
Namun, lagi-lagi sekulerisme yang berjalan hari ini menjadikan negara lemah dalam mengurusi permasalahan masyarakat, termasuk masalah keluarga. Sistem sekuler yang mengungkung masyarakat hari ini membuat kehidupan serba sempit. Berbagai krisis terus mewarnai kehidupan masyarakat, mulai dari krisis politik, ekonomi, moral, budaya, sosial, dan sebagainya.
Kenyataan ini berdampak pada kehidupan keluarga muslim. Sehingga jarang ditemui keluarga muslim yang benar-benar bisa menegakkan nilai-nilai Islam. Keluarga muslim bahkan ikut terjebak pada kehidupan materialistik dan individualistik.
Maka tak sedikit keluarga muslim yang goyah bahkan terguncang, beban ekonomi yang menimpa masih dan semakin menjadi. Para suami yang terimbas PHK tak lagi bisa bekerja menyebabkan masalah baru di rumah tangga. KDRT dan angka perceraian tidak bisa dihindari dan terus meningkat.
Dampaknya bisa ditebak, masa depan bangsa khususnya anak yang menjadi korban utama dalam pola asuh dan proses pendidikan akan terhambat. Kenakalan anak dan remaja, narkoba, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan media sosial menjadi tambahan potret buram umat Islam dan generasi. Hal ini tentu saja akan menjadi ancaman serius terhada nasib umat Islam ke depan. Beginilah nasih keluarga muslim yang saat ini hidup dalam kungkungan system kapitalis sekuler padahal Islam telah datang dengan aturan yang jelas dan sempurna.
Dalam rumah tangga, syariah mengharuskan suami istri bekerjasama dalam urusan keluarga. Suami menyediakan seluruh kebutuhan rumah tangga. Istri mengatur seluruh tata laksana rumah tangga. Keduanya harus melakukan kewajiban dalam rangka memenuhi hak masing-masing karena Allah. Tidak boleh ada satu pihak yang merasa lebih penting, namun harus saling mengisi sesuai porsinya.
Peran negara sangat diperlukan untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan mensuplai semua kebutuhan rakyatnya, Sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah warahmah. Ibu bisa menjalankan peran secara sempurna sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya.
Hanya Islam yang layak menjadi pondasi keluarga dan Islam yang mampu menyelamatkan keluarga sebagai benteng ketahanan negara. Islam tidak hanya mewujudkan kesejahteraan rakyat, namun juga ketenteraman hidup setiap warganya.
Betapa Islam dengan hukum-hukum syariat yang diterapkan, mampu menjaga rakyatnya dalam keimanan dan ketakwaan yang kukuh. Sehingga tidak akan mudah tergoyahkan oleh derasnya permasalahan yang menghantam.
Setiap pasangan suami istri dan anggota keluarganya saling menguatkan dan berkomitmen melaksanakan kewajiban yang ditetapkan Islam.
Tidak akan ada anak-anak terlantar, kaum perempuan yang dipaksa atau terpaksa bekerja, maupun para bapak yang menganggur. Tidak akan muncul kerusakan akhlak generasi akibat para bapak dan ibunya meninggalkan kewajiban dan tugas-tugasnya.
Maka inilah saatnya bagi kita, umat Islam untuk terus berjuang bersama, bergandengan tangan mengupayakan tegaknya kembali Islam di muka bumi ini. Karena hanya dengan Islam, keluarga sebagai benteng umat akan sejahtera. Wallahu`alam bisshawab.[]
Comment