Anggraeni S.E: Mengapa Kerap Terjadi Penghinaan Terhadap Nabi?

Opini555 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan surat pernyataan terkait seruan pemboikotan produk yang berasal dari Perancis.

“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,”

Demikian bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas di laman kompas.com.

Sebelumnya negara-negara di Timur Tengah, seperti Turki, Yordania, Iran, Mesir, Qatar, Kuawit dan Yaman telah lebih dahulu melakukan pemboikotan.
Seruan boikot terhadap semua produk Perancis, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru karena “teroris Islam”.

Macron seperti dilansir Tribun.com juga mengatakan bahwa menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai kartun bukan hal yang salah. Karena merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Peristiwa ini merupakan hal yang sangat mengecewakan dan menyakitkan bagi umat islam, mengingat hal ini bukanlah kali pertama. Pasalnya, Prancis sedari dulu merupakan negara yang terang-terangan menghina Nabi dan ajaran islam. Kini terulang kembali bahkan penistaan disetujui oleh kepala negaranya.

Sikap yang diambil oleh negara-negara muslim termasuk Indonesia untuk memboikot produk Perancis patut di apresiasi. Hal ini merupakan wujud kecintaan muslim terhadap Baginda Rosululloh Muhammad SAW.

Kecintaan kepada Rosul yang senantiasa mengingat ummatnya hingga akhir hayat beliau. Meski di tengah sakitnya sakaratul maut yang dirasakan, beliau masih memikirkan kondisi umatnya. Hingga kata terakhir yang beliau sebut adalah “umatku, umatku, umatku”.

Satu-satunya manusia saat di akhirat kelak sibuk untuk mencari ummatnya dan memberikan syafaatnya di saat seluruh manusia hanya memikirkan diri sendiri dan keselamatannya.

Maka adalah hal yang wajar bahkan menjadi sebuah keharusan bagi muslim yang mengaku beriman kepada Alloh dan Rosulnya untuk marah ketika manusia paling mulia yang membawa rahmatan lil’alamin dihinakan. Islam adalah agama penebar damai dan toleransi tapi tidak berdiam diri ketika Muhammad sebagai Nabi yang dimuliakan dihina.

Dalam islam haram hukumnya dan dilarang untuk menghina atau mengolok-olok agama lain. Namun jika nabi tercinta ataupun syariat islam dinistakan, haram bagi umat islam untuk berdiam diri saja.

Pemboikotan ini juga menjadi bukti bahwa aqidah islam masih menancap dalam hati kaum muslim. Namun juga perlu kita cermati lebih jauh bahwa pemboikotan bukanlah tindakan paling efektif dan terbaik.

Mengingat penghinaan terhadap Nabi Muhammad sudah terjadi berulang kali dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di masa mendatang.

Hingga kinipun tak terdengar ucapan maaf dari Presiden Perancis, meskipun mereka meminta untuk dihentikannya aksi boikot.

Tidak bisa kita nafikkan bahwa sistem sekuler-liberal saat inilah yang menjadi biang kerok penistaan terhadap islam. Kebebasan berpendapat menjadi dalih dan menjadi tempat bersembunyi para pelaku penistaan agama.

Sebagai pemantik islamophobia di tengah-tengah masyarakat, sistem sekuler tidak hanya mendeskriditkan islam semata namun juga mengarahkan pada tatanan sosial yang memupuk permusuhan.

Maka wajar jika kita membutuhkan sistem islam yang akan menutup rapat adanya penistaan terhadap nabi ataupun syariat islam. Dalam islam sanksi bagi orang yang menghina nabi adalah dibunuh.

Sanksi tegas ini akan menimbulkan efek jera, orang lain pun tidak akan berani melakukan hal serupa.

Di samping itu islam juga akan menjamin tidak adanya agama satu dengan yang lain saling memperolok atau menghinakan. Islam menjamin kedamaian dan toleransi sebagaimana Rosululloh ajarkan. Wa’alahu’alam bisshowab.[]

Comment