Anggota KPPS Kabupaten Nias Siap Bertugas di Pilkada 2024

Daerah, Kep. Nias79 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Sebanyak 2.355 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, siap bertugas pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

“Pada hari ini kita (KPU Kabupaten Nias) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) menetapkan dan melantik anggota KPPS terpilih yang mana sebelumnya mereka telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi terbuka,” ujar Anggota KPU Kabupaten Nias, Dedi K. Bate’e kepada radarindonesianews.com, Kamis (7/11/2024).

Dedi menyebutkan, KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari persiapan pemungutan suara, pemungutan dan perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara.

Di samping itu, Anggota KPU Kabupaten Nias Fransiskus Lafau juga menegaskan bahwa petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Harus bisa menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik. Tidak boleh memihak kepada pasangan calon tertentu,” tegas Frans.

Anggota KPU Kabupaten Nias Koordinator Divisi Parmas dan SDM menambahkan, John Apriman Mendrofa berharap dengan berpartisipasinya publik dalam mengawasi kinerja KPPS dapat meningkatkan kualitas Pilkada di Kabupaten Nias.

“Usai dilantik oleh PPS, para anggota KPPS ini dibekali bimbingan teknis untuk sebagai bekal pada hari pemungutan suara 27 November 2024,” imbuh John.

Untuk diketahui pelantikan anggota KPPS ini dilakukan serentak di desa masing-masing dan dimonitoring para pimpinan KPU Kabupaten Nias.[]

Comment