Oleh: Chris Komari, Activis Demokrasi,
Activis Forum Tanah Air (FTA)
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Anggota Federal Election Commission (FEC) atau KPU di Amerika Serikat (USA), ada 6 orang:
1). 2 orang dari partai Republican (6 tahun)
2). 2 orang dari partai Democrat (6 tahun)
3). 2 orang dari independent yg setiap 2 tahun diganti.
Mengapa yg menjadi anggota komisioner KPU di Amerika Serikat adalah justru orang-orang wakil dari partai politik…???
Karena dengan komposisi keanggotaan komisioner KPU di Amerika Serikat seperti itu, tidak “mungkin” mereka akan kongkalikong, kerja sama merekayasa hasil Pilpres atau Pemilu untuk memenangkan satu capres dari satu partai politik tertentu.
Hal itu tidak mungkin, karena di dalam tubuh Komisioner KPU (FEC) Amerika Serikat itu ada 2 atau 3 competing interest yang saling berkompetisi, punya kepentingan kuat masing-masing dan tidak mungkin mereka akan kongkalikong.
2 atau 3 competing interest itulah yang disebut dgn “checks and balances” dalam tubuh FEC atau KPU di Amerika Serikat (USA).
Tanpa mengubah “komposisi” keanggotaan Komisioner KPU; harus ada 2 competing interest, dan menjadikan KPU benar-benar independen lepas dari pengaruh dan ikatan penguasa, maka jangan harap akan ada free and fair election di Indonesia.
Membuat hasil kerja KPU transparent, membuat semua dokumen KPU, ITU KPU dan SITUNG KPU marus accessible, open for public scrutiny, accountable, auditable dan verifiable adalah keharusan atau keniscayaan yg harus dilakukan oleh KPU.
Bila tidak, maka Pemilu 2024 tidak lebih dari sandiwara, kongkalikong, rekayasa politik seperti yang terjadi pada Pilpres 2014 dan 2019 di mana hasil Pemilu atau Pilpres sudah bisa diketahui sebelum Pemilu dimulai.
Apakah demokrasi lontong-sayur semacam ini masih terus mau dipertahankan? Deo-krasi itu bukan Partai-krasi.
https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-60680110.amp
Satire kelas dewa di video clips dari luar negeri itu, menyinggung intelligence kita sebagai bangsa.
Komisioner KPU, tidak dibenarkan kongkalikong membohongi hasil Pemilu kepada rakyat dengan membuka diri agar semua “dokumen” Pemilu, IT KPU, Situng KPU dan data PEMILU are accessible, open for public scrutiny, auditable, accountable dan verifiable.
Karena itu, komposisi keanggotaan komisioner KPU harus dirubah dan direformasi agar tercipta satu system yang saling mengawasi, saling mengontrol dan saling mengoreksi (checks and balances) terhadap sesama anggota komisioner KPU di dalam tubuh KPU.
Menjawab satire dari video link di bawah ini adalah sepenuhnya tugas dan tanggung-jawab KPU untuk membuktikan bahwa Pemilu di Indonesia itu accountable, accessible, open for public scrutiny, auditable dan verifiable agar benar-benar orang percaya bahwa Pemilu di Indonesia itu credible.[]
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=342630154399873&id=100059586737674
Comment