Angesti Widadi: Buruknya Pengelolaan Sampah di Era Pandemi

Opini1076 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Burangkeng yang menjadi tempat pembuangan sampah di Bekasi harus menerima banyak tumpukan sampah di era pandemi Covid-19. Hal ini menarik perhatian anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Imam Hambali. Saat masa pandemi Covid-19, peningkatan sampah sangat signifikan.

Imam menilai ketinggian tumpukan sampah di lokasi sudah tidak ideal dan rawan longsor. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Burangkeng, Maulana menyampaikan, dua tahun ke depan perluasan harus dilakukan. Untuk penanganan sampah ini, kata dia, harus dilakukan sesegera mungkin (RadarBekasi, 08 Juli 2020).

Sementara di sisi lain, penumpukan limbah sampah medis terjadi di TPA Sumur Batu di Bekasi. Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) menemukan sejumlah sampah medis bekas penanganan Covid-19 berupa masker, sarung tangan medis, hingga tisu. Bagong Sutoyo selaku ketua KPNas menduga limbah medis tersebut berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan, dan puskesmas ( Detik.news, 08 Juli 2020).

Kita sudah mengetahui sejak dulu bahwa permasalahan sampah di Indonesia khususnya Bekasi memang sangat serius dan seringkali disorot oleh dunia. Penumpukan sampah plastik tidak ramah lingkungan yang sulit diurai, sampah pasar yang tidak terurus dengan baik, hingga sampah medis yang dibuang sembarangan.

Dampak dari masalah sampah yang tidak dikelola dengan baik sangat luas jangkauannya. Lingkungan yang tercemar, warga yang terganggu akibat dari bau sampah yang menyengat, hingga menimbulkan bencana alam seperti longsor.

Sebelum pandemi Covid-19, permasalahan sampah belum bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah. Saat pandemi, beban pemerintah semakin berat karena banyaknya sampah medis yang dibuang sembarangan.

Padahal, terkait sampah medis di era pandemi Covid-19, Rumah sakit sudah mempunyai 2 pos sampah yang berwarna karung kuning dan hitam. Karung hitam biasanya dipakai rumah sakit, Puskesmas, klinik untuk membuang limbah domestik. Sementara sampah khusus alat medis dan bekas infeksius biasanya diletakkan di karung warna kuning.

Pun dalam pengelolaan sampah dan limbah medis, rumah sakit mengelola sendiri dengan syarat harus mengikuti aturan dari pemerintah. Saat pandemi Covid-19, setidaknya ada 20 rumah sakit yang memiliki ijin dari KLHP untuk mengelola sampah dan limbah medis.

Namun, melihat situasi yang semakin mendesak maka untuk menghadapi lonjakan jumlah limbah medis Covid-19 yang harus segera diproses dalam waktu 2×24 jam itu, KLHK mempersilahkan rumah sakit dengan insinerator dalam proses perizinan untuk mengolah limbah medis yang dihasilkan dari perawatan pasien Covid-19.

Lantas, mengapa rumah sakit masih kebobolan dalam mengelola sampah dan limbah medis di era pandemi Covid-19? Data yang telah disebutkan di atas menunjukkan lemahnya kontrol dari pihak rumah sakit dan dinas kesehatan terhadap pengelolaan sampah medis. Kinerja pemerintah dalam sistem Kapitalisme memang sangat buruk karena mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi.

Pemerintah tidak bekerja dengan sungguh sungguh dalam pengelolaan sampah khususnya sampah medis. Padahal, yang rakyat butuhkan adalah pemerintah yang amanah dan totalitas dalam bekerja, bukan sekadar untuk mengumpulkan pundi pundi kekayaan dan mementingkan urusan pribadi. Bagaimanapun, jika sistemnya masih memakai sistem Kapitalisme, maka, hanya kebobrokan secara sistemik yang didapatkan.

Solusi yang ditawarkan oleh sistem Kapitalisme pun hanya bersifat temporer, tidak menyelesaikan permasalahan secara utuh. Bagaimana mungkin, solusi atas penumpukan sampah hanya dengan memperluas area lapangan?

Sangat kontras sekali dengan sistem Islam dalam mengurusi semua urusan rakyat.

Islam memiliki sistem gemilang yang bernama Khilafah. Dalam sistem khilafah, pemimpin bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Pada kasus ini, Khalifah akan mengutus semua ilmuwan yang mumpuni dalam bidang lingkungan, biologi dan teknologi untuk menangani polemik sampah secara tuntas.

Untuk masalah pendanaan, maka Khalifah akan mengambil dari baitul mal yang nantinya akan didistribusikan sesuai anggaran kepada para ilmuwan. Negara Khilafah akan mengatasi persoalan sampah secara sistemik, tidak setengah hati seperti sistem Kapitalisme. Karena sejatinya, Islam merupakan suatu sistem yang unggul dalam menangani semua problematika kehidupan.

Allah berfirman dalam surat Al – Maidah ayat 50 :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚوَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

” Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? ”

Wallahu a’lamu bis showwab.

Comment