Andhika Perdana Laoly Jabat Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Nias

Berita486 Views
Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andhika Perdana Laoly (kiri), Sekretaris Daerah Kabupaten Nias F. Yanus Larosa (kanan)[Albert/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Inspektur Daerah Kabupaten Nias Fao’aro Lahagu yang memasuki masa purna bakti digantikan oleh Andhika Perdana Laoly sesuai Surat Keputusan Bupati Nias Nomor 800/15/K/1 Juli 2019 tenang Penghunjukan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Nias.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias F. Yanus Larosa saat mewakili Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di hadapan Kepada BKD, Para Kepala OPD dan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.
Dalam penyampaian arahannya, F. Yanus Larosa mengucapkan selamat kepada pelaksana tugas inspektur baru.
“Selamat kepada pelaksana tugas Inspektur Daerah Kabupaten Nias yang baru. Kiranya kepercayaan yang diberikan ini dapat dibuktikan dengan peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi Inspektur Daerah,” ucap Sekda.
“Segera aktif bertugas dan mengemban tanggung jawab dengan harapan kiranya saudara dapat mempertahankan dan meningkatkan hal-hal baik yang telah ditanamkan pejabat lama pada organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Nias ini serta melaksanakan tugas pelayanan dengan tetap memegang teguh prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” tutur F. Yanus Larosa lebih lanjut.
Di kesempatan tersebut, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasinya.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nias dan secara pribadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Fao’aro Lahagu selaku pejabat lama Inspektur Daerah Kabupaten Nias atas dedikasi, loyalitas, intergitas serta komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah di berikan selama ini. Masa kepemimpinan saudara dalam kurun waktu 5 tahun ini kami pandangan telah memberikan kontribusi yang segnifikan dalam perbaikan dan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya,” ungkapnya menutup. (Albert)

Comment