Ancam Keselamatan, Kasus DBD Butuh Solusi Komprehensif

Opini255 Views

 

Penulis: Cika Kintan Maharani | Mahasantriwati Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dengue merupakan penyakit infeksi virus yang ditularkan melalui nyamuk dan menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia (World Health Organization [WHO], 2021).

Pada awal tahun 2020, WHO memasukkan dengue sebagai salah satu ancaman kesehatan global di antara 10 penyakit lainnya (WHO, 2021).

Insidensi dengue meningkat secara signifikan di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir. Di Indonesia kasus Demam Berdarah Dengue seolah tidak ada habisnya. Di Jabar kasus DBD terus mengalami peningkatan. Data yang dihimpun sejak Januari 2024 oleh Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, kasus demam berdarah sudah berada pada angka 11.058 kasus.

Dari angka tersebut, tercatat ada 96 kasus kematian. Hal yang sama terjadi di Jakarta, Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat pesat dalam satu bulan terakhir. Ada 1.729 kasus DBD di Jakarta hingga 18 Maret 2024. (Kompas.com)

Begitu juga yang terjadi di Tangerang Selatan. Dalam kurun dua bulan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat 302 kasus demam berdarah dengue (DBD).

Angka tersebut merupakan komulatif dari 1 Januari sampai 2 Maret 2024. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar menyebutkan angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Kata dia, pada 2023 dalam setahun hanyak terdapat 420 kasus. (Tempo.com)

Pemerintah Indonesia melalui RPJMN 2020-2024 berkomitmen untuk mengendalikan dengue. Program penanggulangan dengue di Indonesia 2021-2015 dilaksanakan dengan enam strategi yang seluruhnya memiliki daya ungkit yang tinggi dalam pencapaian target dan indikator program.

Enam strategi tersebut adalah: Strategi penguatan manajemen vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan, strategi peningkatan akses dan mutu tatalaksana dengue, strategi penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif, strategi peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan, strategi penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan, strategi pengembangan kajian, invensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.

Pertanyaannya, akankah enam strategi penguatan penanganan dengue dapat berjalan dengan baik jika model kepemimpinan dan sistem pemerintahan masih bercorak kapitalisme?

Memahami mekanisme penularan DBD pada tubuh manusia ini, maka untuk mencegah penyakit yang menggejala di masyarakat dibutuhkan upaya pencegahan efektif. Upaya paling efektif untuk pengendalian penyakit DBD yaitu dengan melakukan upaya prefentif dengan pmutusan rantai penularan melalui gerakan PSN-DBD (Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah) tanpa mengabaikan peningkatan kewaspadaan KLB (Kejadian Luar Biasa) serta penatalaksanaan kasus.

Dibutuhkan juga lingkungan yang bersih dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) oleh masyarakat. Semua ini membutuhkan langkah terpadu yang didukung oleh masyarakat dan juga negara yang harusnya menjadi garda terdepan dalam upaya menjamin kesehatan dan keselamatan individu rakyat.

Namun dalam pijakan sistem kapitalisme-sekular di negeri ini tidak ada jaminan kesehatan bagi setiap individu rakyat. Hal ini tampak dari komersialisasi bidang kesehatan yang membebani masyarakat. Sebagai contoh, vaksin DBD sudah tersedia tetapi untuk mendapatkannya tidaklah gratis. Jika masyarakat ingin mendapatkan vaksin DBD, mereka harus merogoh uang dengan harga Rp700.000 per dosis.

Pemerintah belum bisa memberikan vaksin ini secara gratis dengan alasan kapasitas produksi vaksin DBD di dalam negeri yang masih sangat terbatas dan cukup lama.

Adanya BPJS juga tidak bisa disebut sebagai jaminan kesehatan sebab rakyat tetap harus membayar premi tiap bulan, dan pelayananan pun didapati dengan prosedur yang rumit. Jika jaminan bagi yang sakit saja tidak ada, terlebih jaminan terwujudnya ruang hidup yang kondusif bagi peningkatan kesehatan setiap individu rakyat sekaligus sebagai faktor pencegah bagi masyarakat teridap berbagai penyakit.

Penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh negara sudah dipandang sebagai bentuk pencegahan, padahal melaksanakan program terpadu, mencegah penyakit menular seperti DBD tentu membutuhkan dukungan ekonomi. Sementara hari ini masyarakat dihadapkan pada kesulitan hidup akibat penerapan sistem kapitalisme.

Bagaimana mungkin bisa hidup dengan lingkungan yang sehat, jika memiliki hidup rumah yang asri saja tidak mampu, bahkan tidak sedikit masyarakat berada dalam kondisi homeless, alias tidak memiliki tempat tinggal.

Ditambah juga dengan tata ruang perkotaan hingga pedesaan yang tidak memeperhatikan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kemiskinan yang melanda puluhan juta masyarakat negeri ini, juga memastikan tidak adanya daya tahan tubuh yang kuat untuk mencegah penularan penyakit seperti DBD, sebab tidak adanya jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok yang layak dan bergizi bagi masyarakat.

Solusi Islam

Dalam perspektif Islam, penyelenggara sistem kesehatan bertumpu pada negara sebagai penjamin kebutuhan dasar masyarakat. Islam memiliki mekanisme preventif dan kuratif dalam mengatasi suatu wabah atau penyakit yang tersebar di tengah masyarakat.

Dalam mekanisme preventif, negara dalam Islam meletakkan pilar-pilar yang mendorong dan mewujudkan masyarakat hidup sehat dan bersih.

Pertama, negara bertanggung jawab penuh dalam upaya mewujudkan jaminan kesehatan rakyat. Mulai dari aspek pembiayaan kesehatan, penyedia dan pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatan, penyedia sarana dan fasilitas kesehatan (alat kesehatan, obat-obatan, dan teknologi kesehatan), serta sarana penting lain bagi terselenggaranya pelayanan kesehatan (instalasi listrik, air bersih, transportasi, dan tata kelola infrastruktur publik yang berkaitan dengan terlaksananya sistem kesehatan).

Kedua, negara mengedukasi masyarakat perihal pencegahan penyakit dan pola hidup bersih yang sangat dianjurkan dalam Islam secara berkala dan berkesinambungan.

Ketiga, negara membiayai riset dan teknologi mutakhir untuk mencegah DBD dan penyakit lainnya. Jika produk penelitian ini berupa alat atau bahan tertentu, negara memberi secara gratis, termasuk vaksinasi bagi seluruh rakyat.

Para ilmuwan terdorong melakukan riset semata-mata untuk kemaslahatan rakyat, bukan ladang bisnis. Negara memberikan kompensasi yang layak dan penghargaan yang tinggi kepada mereka yang berjasa mengembangkan teknologi atau hasil riset yang dapat menjadi solusi atas penyakit tertentu.

Keempat, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah yang akan melahirkan sosok-sosok calon cendekiawan dan ilmuwan yang bersyahsiah Islam. Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk menunjukkan minat mereka terhadap berbagai disiplin ilmu.

Alhasil, ilmu mereka tidak terbatas ilmu dunia saja atau ilmu agama semata. Sistem pendidikan semacam ini telah berhasil diterapkan selama kurang lebih 14 abad yang melahirkan sosok ulama sekaligus ilmuwan atau ilmuwan yang juga faqih fiddin.

Kelima, negara memberi jaminan kesejahteraan ekonomi bagi rakyat dengan memudahkan mereka memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Jika rakyat sejahtera, makanan dan nutrisi mereka akan tercukupi sehingga lahirlah masyarakat sehat. Jika rakyat sehat, berbagai penyakit akan tereliminasi dengan sendirinya.

Dalam mekanisme kuratif, negara dapat melakukan berbagai kebijakan. Pertama, memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah, termasuk tenaga kesehatan yang kompeten.

Hal ini dilakukan agar negara sigap dan cepat tanggap terhadap pasien yang membutuhkan tindakan medis dengan penanganan yang tepat. Kedua, memastikan tidak ada pungutan apa pun bagi rakyat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan.

Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan asasi yang mana negara wajib memenuhi dan menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis. Ketiga, melakukan berbagai upaya pemberantasan sarang nyamuk bersama rakyat secara berkelanjutan.

Penanganan kesehatan dalam sistem Islam akan menciptakan masyarakat yang sehat dan unggul. Wabah penyakit dapat diatasi, kesehatan masyarakat terjamin sepenuhnya oleh negara.

Semua ini hanya bisa mewujud dalam sistem pemerintahan yang menerapkan Islam secara menyeluruh, yakni penerapan Islam Kaffah. (muslimahNews.net.id)

Comment