Penulis: Risma Febrianti | Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Setelah ramai korupsi di bidang tambang timah yang merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun, kini deretan korupsi yang merugikan hingga ratusan triliun terjadi.
Tahun 2025 diwarnai dengan berbagai berita tak sedap mengenai banyaknya berbagai sektor yang melakukan kecurangan yaitu korupsi. Dari banyaknya kasus korupsi ramai sebuah istilah yang disebut dengan klasemen liga korupsi Indonesia di media sosial seperti di media X dan Instagram.
Dalam klasemen liga korupsi Indonesia tersebut terdapat urutan atau peringkat kasus-kasus korupsi. Dilansir dari kompas.com, di dalam urutan klasemen tersebut terdapat, di antaranya kasus Pertamina dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp968,5 triliun, kasus PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) merugikan hingga Rp 138 triliun, hingga pada kasus korupsi izin ekspor minyak sawit sebesar Rp12 triliun.
Deretan kasus korupsi dengan jumlah fantastik ini menjadi sebuah pertanyaan mengapa di Indonesia mudah terjadi perilaku curang korupsi ini, jika ditelisik terjadi beberapa penyebab korupsi di Indonesia. Melansir dari Liputan6.com menyebutkan beberapa penyebab korupsi di Indonesia, di antaranya:
1. Sikap serakah manusia
2. Gaya hidup konsumtif
3. Moral yang lemah
4. Faktor sosial
5. Faktor politik
6. Faktor hukum
7. Faktor ekonomi
Jika dianalisa dari tujuh penyebab di atas, semua saling berkaitan. Poin utama pada diri manusia seharusnya menjunjung tinggi moral dalam hidupnya, agar manusia dapat menahan keserakahannya untuk tidak mengambil hak orang lain, tidak hanya itu moral yang kuat seyogyanya dapat menahan perilaku konsumtif dan akan berjalan sesuai dengan norma sosial yang ada.
Tidak di pungkiri, faktor politik didalamnya terjadi money politics menjadikan pelaku mengikuti parlemen hanya untuk tujuan memperkaya diri , hal ini sejalan dengan faktor ekonomi para koruptor, hingga faktor hukum sangat berpengaruh dalam terjadinya korupsi di Indonesia. Hukum yang terjadi tidak membuat jera para koruptor.
Inti dari analisa terjadinya korupsi di Indonesia adalah adanya sistem kapitalis-sekuler, di mana sebuah hukum dapat diubah-ubah dan kecurangan mudah untuk dilakukan karena adanya kesempatan besar di dalamnya.
Selain itu tidak adanya kontrol moral atau kontrol agama di dalam diri manusia yang melakukan korupsi sehingga mereka merasa leluasa untuk melakukan kecurangan tersebut yang akhirnya merugikan negara dan tentunya merugikan masyarakat juga.[]
Comment