Anak Penjarakan Ibu Kandung, Inikah Model Keluarga Kekinian? 

Opini608 Views

 

 

Oleh : Apt. Siti Jubaidah,M.Pd*

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — “Surga di telapak kaki ibu” salah satu penggalan pepatah ini mungkin sudah tak terpatri di tengah-tengah anak sekarang.

Seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kini sang ibu yang berinisial S (36) mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota. (news.detik.com 09/01/21).

Viralnya video di youtube dan facebook seorang anak inisial M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor (Tribunnews.com 29/06/20).

Berita ini mungkin hanya sebagian kecil dari banyaknya masalah yang ada di masyarakat. Mungkin bagi sebagian orang hal yang wajar karena menganggap mengancam jiwa seseorang, emosi ataupun pembenaran atas alasan yang dibuat.

Hidup di era sekarang sarat dengan problematika yang beraneka ragam jenisnya. Namun hendaknya pemasalahan ini tidak disikapi dengan saling menyalahkan dan melaporkan tetapi menempuh jalan hikmah dengan mengutamakan aturan-aturan beragama.

Banyak masalah yang timbul dalam keluarga dan tanpa disadari –  diselesaikan melalui jalan pintas seperti halnya masalah di atas, hanya karena permasalahan materi.

Bangunan keluarga yang harmonis tidak akan pernah terbentuk jika yang diutamakan hanya seputar materii.

Materialisme sekuler menjadi fenomena yang menilai segala sesuatu berdasar untung dan rugi belaka.

Tanpa disadari bahwa sistem sekuler ini telah merasuki keluarga yang membangun hubungan dan interaksi didasari oleh nilai materi.

Sejatinya  masyarakat menelaah dan mengkaji semua persoalan dan mencari jalan solusi atas dasar agama. Insya Allah sebesar dan seberat apapun persoalan itu akan teratasit.

Dalam pandangan Islam, seorang anak yang tidak berakhlak kepada ibu adalah perbuatan yang sangat tercela. Syariat Islam telah begitu jelas melarang kaum muslim dari akhlak tercela.

Abdullah bin Umar ra. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (Mutaffaq ‘alaih).

Hadist ini menggaris bawahi pentingnya akhlak dalam konteks umum apatah lagi akhlak akhlak terhadap ibu yang telah melahirkan anak anaknya.

Nilai penghormatan dan kemuliaan seorang ibu begitu tinggi di dalam Islam namun bisa terkikis oleh ketiadaan ada dan akhlak.

Agama sebagai way of life terkikis, tergantikan materialisme yang memuja hal-hal yang bersifat fisik: kecerdasan, kekayaan, prestasi, dan sebagainya.

Inilah yang membuat pendidikan kering dari nilai dan akhlak seperti yang dinyatakan Ketua MUI Anwar Abbas. Kerusakan dari anak memenjarakan ibu bukan model keluarga kekinian yang harus ditiru, hal ini disebabkan bukan satu faktor saja.

Penyebabnya sangat kompleks yang berasal dari sebuah sistem. Di dalamnya ada faktor keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

Dari sisi keluarga, pendidikan agama semakin lemah dan fungsi keluarga tercerabut. Keluarga tidak lagi berfungsi sebagai tempat yang nyaman dan melindungi.

Begitu pun fungsi pendidikan dalam keluarga yang kini telah tergantikan dengan teknologi seperti tv, media sosial, dan internet yang lebih mengedepankan dan mengajarkan anak-anak untuk kagum dan terobsesi dengan pemikiran dan peradaban Barat.

Liberalisme mengajarkan sebuah kebebasan kepada remaja untuk bebas berpikir dan bertingkah laku dan pada akhirnya menghasilkan generasi durhaka.

Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi orang tua agar berusaha membentuk keluarga Islam yang kokoh dengan mengajarkan aqidah dan syariat Islam kepada anak-anak sehingga mereka memiliki daya dorong untuk menerapkan nilai-nilai dan hukum syara’ dalam setiap aspek kehidupannya.

Untuk menjaga akidah dan adab generasi tangguh tidak cukup diperankan dalam lingkup keluarga saja tetapi harus dapat sokongan dan peran pemerintah. Wallahu’alam Bisawab.[]

*Dosen STIKES SAMARINDA

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

 

Comment