Aminah Darminah, S.Pd.I*: Solusikah Peningkatan Kualitas Guru Melalui Organisasi Penggerak (POP)?

Opini632 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Hasil survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme For Internasional Student Assessment (PISA) menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Menurut pengamat pendidikan Budi Trikorayanto salah satu masalah yang membelenggu pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru (Viva.co.id, 5/12/2019).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada awal Maret 2020 yang lalu mengeluarkan babak baru dari Kebijakan Merdeka Belajar yakni Merdeka Belajar Episode 4. Salah satu programnya ialah Program Organisasi Penggerak (POP).

Tak sekadar kebijakan, Kemendikbud juga menganggarkan dana sekitar Rp 595 miliar per tahun demi menyokong Program Organisasi Penggerak. Dana tersebut dikucurkan kepada organisasi masyarakat terpilih untuk menjalankan program-program pelatihan guru dan kepala sekolah agar memiliki kompetensi menciptakan anak didik yang berkualitas dalam segi ilmu maupun karakter (kompas.com 11/03/2020).

Program Organisasi Penggerak ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui model pelatihan.

Bentuknya, ormas membuat pelatihan, kemudian Kemendikbud memberikan dana. Organisasi terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni kategori Gajah, Macan, dan Kijang. Kategori Gajah akan mendapat anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, kategori Macan Rp5 miliar per tahun, dan kategori Kijang Rp1 miliar per tahun.

Belakangan program tersebut menjadi polemik karena setelah ditetapkannya beberapa calon organisasi penggerak yang lolos evaluasi proposal POP, Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU, Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) malah menyatakan mundur dari program tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud ini (Kompas.com 25/07/2020).

Pemicu polemik tersebut adalah karena Nadiem bersama dengan jajarannya memasukkan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima hibah.

Hal ini dianggap langkah yang tidak etis, pasalnya kedua lembaga ini adalah pihak yang dinilai tidak membutuhkan hibah dari APBN.

Mengapa Harus Ada Organisasi penggerak?

Pendidikan hanya sebagian dari pengaturan berbagai urusan masyarakat, corak pengaturan berbagai urusan masyarakat tidak lepas dari idiologi yang diadopsi negeri ini. Rendahnya kualitas guru, minimnya sarana dan prasarana merupakan konsekwensi logis dari sistem demokerasi kapitalis yang diadopsi negeri ini.

Keberadaan organisasi penggerak bentuk ketidakoptimalan Negara mewujudkan guru dan tenaga pendidik yang handal.

Inilah karakter Negara dalam sistem kapitalis di mana negara hanya berfungsi sebagai regulator, bukan penanggung jawab dan penyelenggara langsung urusan kebutuhan umum rakyat, termasuk kebutuhan pada sektor pendidikan.

Negara Bertanggung Jawab Melahirkan Pendidik Berkualitas

Dalam Islam negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh urusan rakyat termasuk dalam sektor pendidikan.

Negara tidak boleh menyerahkan urusan pendidikan ke pihak swasta. Pendidikan salah satu kebutuhan utama rakyat. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.

Dengan cara: Pertama, sistem pendidikan berdiri di atas asas aqidah Islam. Tujuan utama pendidikan dalam rangka membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam artinya pola fikir Islam dan pola sikap Islam. Menguasai sain dan tehnologi. Dari sini akan lahir pendidik yang kapabel, amanah, himmah.

Kedua, negara wajib mengelola Sumber Daya Alam yang dimilki, haram hukumnya menyerahkan harta milik umum seperi tambang batu bara, emas, timah, minyak bumi, hutan, laut dan sungai kepada pihak swasta apalagi asing.

Semua hasil SDA yang dikelola negara dikembalikan kepada masyarakat untuk kemaslahatan bersama salah satunya menyediakan sarana dan prasana pendidikan yang memadai, memberikan kesejahteraan guru.

Ketiga, negara bertanggung jawab meningkatkan kualitas guru dengan memberikan pelatihan, pembinaan, pembekalan berbagai keterampilan.

Dengan demikian negara mampu menyelenggaran pendidikan yang berkualitas gratis bagi muslim dan non muslim sehingga lahir para pendidik yang mumpuni.

Untuk mengakhiri carut marut pendidikan di negeri ini adalah dengan meninggalkan demokerasi kapitalis kemudian menghadirkan idiologi alternatif yaitu idiologi Islam yang sudah terbukti mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang menjadi mercusuar dunia. Wallahualam.[]

*Muslimah Peduli Generasi

Comment