RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wabah corona berdampak serius terhadap perekonomian seluruh dunia. Beberapa negara menghentikan ekspor bahan pangan untuk mencegah terjadinya krisis pangan.
Tidak terkecuali Indonesia sebagai salah satu negara agraris mengalami hal yang sama, apalagi mayoritas bahan pangan negeri ini hasil impor.
Untuk mengatasi terjadi krisis pangan pemerintah berencana membuat lumbung pangan. Menteri Pertahana Prabowo Subianto ditunjuk presiden RI memimpin program food estate atau lumbung pangan nasional. Karena dianggap mumpuni di bidang agraria. Menurut pengamat politik Adi Prayitno “Dari dulu memang visi misinya soal ketahanan dan keamanan” (medcom.id, 19/7/2020).
Banyak pihak yang meragukan rencana tersebut sebab, dari jaman orde baru program tersebut sudah dilakukan tetapi tidak berhasil. Sebagaiman menurut anggota majelis tinggi partai Demokrat. Syarief Hasan meminta pemerintah membuat kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana program lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah sebab program lumbung pangan itu dilaksanakan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) kalimantan Tengah yang pernah gagal di era Soeharto (Kompas. com, 14/7/2020).
Ironi, negeri subur mayoritas aktivitas penduduk sebagai petani tetapi, mengalami kriris pangan. Kebutuhan pokok sehari-hari impor seperti kedelai, bawang, buah-buahan, sayuran, gandum bahkan beras.
Padahal lahan pertanian yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk swasembada pangan. Sayang, lahan yang tersedia hanya dikuasai segelintir pemilik modal, sedangkan rakyat di negeri ini hanya memiliki sedikit lahan untuk bisa bertahan hidup. Bahkan bagi yang tidak memiliki lahan menjadi pekerja di lahan-lahan milik pengusaha dengan upah yang sangat kecil.
Ada beberapa hal yang menyebababkan krisis pangan, Pertama, distribusi pangan yang buruk. Distribusi pangan yang tidak merata menyebabkan beberapa orang sulit mendapatkannya.
Satu-satunya cara untuk mendapatkan pangan di negeri ini dengan membeli, sementara harga di jadikan sebagai pengendali distribusi, yang tidak mampu membeli berarti tidak berhak mendapatkan pangan.
Negara tidak memiliki mekanisme untuk menyediakan pangan gratis bagi yang tidak mampu atau harga terjangkau bagi masyarakat kalangan bawah, kalaupun ada seperti raskin atwu BLT tidak mampu menyentuh semua lapisan masyarakat bawah. Sebagian orang melimpah bahan makanan sebagian yang lain kelaparan.
Kedua, produksi pangan yang sedikit daripada jumlah kebutuhan rakyat. Salah satu penyebabnya karena kemarau atau hama yang menyebabkan gagal panen.
Di sisi lain negara belum menerapkan tehnologi pertanian yang canggih sehingga dapat menghasilkan produksi yang melimpah.
Kalaupun ada hanya segelintir pemilik modal yang memilki tehnologi yang canggih, sementara mayoritas petani hanya mengandalkan cara bertani yang turun temurun dari nenek moyang.
Ketiga, kombinasi keduanya yaitu distribusi yang buruk dan minimnya tehnologi pertanian modern sehingga hasilnya minus.
Negara seharusnya menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, salah satuny kebutuhan pangan. Sejarah telah membuktikan bahwa negara Islam mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian. Dari masa Rosulullah, Khulafa al Rasyidin hingga masa kekhilafahan Islam sektor pertanian dikembangkan.
Pada abad ke-9M peradaban kota-kota besar muslim yang tersebar di timur dekat Aprika Utara dan Spanyol ditopang dengan sistem pertanian yang sangat maju, irigasi yang luas, serta pengetahuan pertanian yang tinggi.
Pada abad ke-10M industri penggilingan tepung di baghdad dapat memproduksi 10 ton tepung perhari, sementara industri penggilingan tepung pertanian di Eropa berdiri pada abad ke-12M.
Ada beberapa kebijakan yang diambil penguasa dalam sistem pemerintahan Islam untuk menghasilkan swasembada pangan: Pertama, intensifikasi. Menggunakan sarana pertanian yang terbaik sepeti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan.
Pembinaan kepada para petani untuk menggunakan tehnik-tehnik pertanian moderen yang efisien. Negara memberikan bantuan modal secara gratis kepada para petani yang tidak mampu agar tidak terbebani untuk mengembalikan modalnya. Sehingga para petani mampu memenuhi seluruh kebutuhan pokonya.
Kedua, ekstensifikasi. Perluasan lahan pertanian, negara akan mendorong masyarakat untuk menghidupkan tanah mati dengan jalan mengolahnya. Negara akan memberikan lahan kepada para petani yang mampu tetapi tidak memilki lahan untuk di kelola.
Lahan-lahan yang tidak produktif selama 3 tahun akan diambil negara diberikan kepada masyarakat yang siap mengelolanya.
Negara menerapkan kebijakan yang tegas untuk mencegah terjadinya konversi lahan pertanian menjadi perumahan, industri, mall. Maka lahan pertanian seperti sawah tidak akan di timbun untuk membangun perumahan.
ketiga, penanganan yang baik pada sektor pemasaran produk pertanian, menghapus mata rantai pemasaran yang merugikan. Negara juga menyediakan sarana pendukung seperti jalan, alat transportasi, pasar.
Kekayaan alam negeri ini begitu besar jika dikelola dengan benar namun sayang negeri ini dikelola dengan sistem kapitalisme yang rakus yang akhirnya hanya dikelola oleh pemilik modal tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.
Ancaman krisis pangan di depan mata, masihkan bertahan dengan sisten kapitalis yang rakus menyebabkan krisis seluruh sektor kehidupan.
Sudah saatnya kita mencari sistem alternatif untuk mewujudkan swasembada pangan yang sudah nyata keberhasilannya.Wallahualam.[]
*Muslimah Peduli Generasi, Lampung
Comment