RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kampus bisa dikatakan merupakan rumah kedua bagi para mahasiswa. Banyak waktu yang dihabiskan mahasiswa untuk belajar, berorganisasi, dan bersosialisasi. Kampus sebagai tempat belajar dan tumbuh mahasiswa, menyediakan banyak perspektif kehidupan.
Adapun hal yang perlu disadari adalah masa mahasiswa merupakan masa peralihan dari remaja ke dewasa, sehingga mereka akan terdorong untuk mencoba banyak hal dalam rangka mencari identitas diri.
Masa inilah yang perlu kita waspadai agar mahasiswa tidak memilih hal yang salah, seperti terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Sebagai seseorang yang sudah melewati masa menjadi mahasiswa, alumni memiliki peranan yang penting, salah satunya menjadi role model yang dapat dijadikan panutan untuk mengarahkan mahasiswa membuat keputusan yang tepat,” kata Dikki Akmar, Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) dalam keterangannya Jumat (17/1) .
Atas dasar pemikiran ini, Dikki menjelaskan bahwa KAUP perlu berkolaborasi secara erat dengan Universitas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman sebagai tempat belajar, dan sebagai permulaannya digagaslah kegiatan Diskusi Nasional dengan judul Ancaman Narkoba di Lingkungan Kampus” Jumat, (17/01) di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pancasila.
Dalam diskusi ini juga akan diadakan Deklarasi Insan Universitas Pancasila Anti Narkoba dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KAUP dan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), serta peresmian pendirian Lembaga Konsultasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh Universitas Pancasila, seperti yang disampaikan Prof. Wahono Sumaryono, Apt., sebagai Rektor.
“Seperti kita ketahui bersama; narkoba telah menjadi ancaman nasional karena telah terbukti nyata berdampak melumpuhkan generasi bangsa. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kami serius dan sangat tegas dalam hal ini, terutama karena kami menjadi bagian dari institusi pendidikan yang ikut bertanggung jawab dalam mendidik anak bangsa” kata Prof. Wahono .
Dijelaskan bahwa dalam rekrutmen mahasiswa di Universitas Pancasila para calon mahasiswa harus menyerahkan surat pernyataan bebas narkoba dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak terlibat dalam berbagai perilaku negatif di lingkungan kampus, sehingga apabila melanggar perjanjian tersebut, mereka sudah mengetahui konsekuensinya. Universitas Pancasila juga sudah sejak lama melaksanakan tes urin secara serempak, dimana hal tersebut merupakan implementasi MOU dengan BNN.
Bambang Iman Santoso sebagai ketua panitia menjelaskan bahwa acara ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Wakapolri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, Msi., yang menyampaikan bahwa kampus dapat bekerja sama dengan berbagai komponen masyarakat, baik pihak internal serta pihak eksternal seperti Kepolisian, BNN, komunitas serta masyarakat.
“Kami mendukung penuh, bila ini dapat terwujud secara efektif, maka Universitas Pancasila akan menjadi kampus pertama di Indonesia yang berhasil secara mandiri mampu menanggulangi serta mengatasi semua persoalan terkait adiksi narkoba dan segala macam penggunaanya,” katanya.
Selain itu berbagai narasumber juga hadir untuk memeriahkan acara, seperti: Irjen Pol Drs Dunan Ismail Isja, M.M., Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Jesse A. Monintja, M.A., Psy. – Psikologi Spesialis Level of Thinking, Direktur CBR (Center Behavior Research), DR. Ade Iva Murty, M.Si., Dekan Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Reza Indragiri Amriel, Staf Pengajar Materi Forensik. (is) sumber
Comment